Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Bawaslu Jakbar turut lakukan patroli siber pantau WNA ikut kampanye

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum Negara (Bawaslu) Jakarta Barat juga melakukan patroli siber untuk memantau atau memantau warga negara asing (FNA) yang berkampanye untuk calon gubernur dan wakil gubernur tertentu.

“Kami juga melakukan patroli online dan memantau situs media sosial tentang warga negara asing yang berkampanye untuk pemilihan beberapa calon gubernur atau cawagub,” kata Abdul Roup, penanggung jawab departemen tersebut Bawaslu Jakarta. Dia dihubungi di Jakarta pada Rabu.

Menurut Roup, orang asing tidak diperbolehkan mengikuti pemilu atau kampanye presiden (pilkada).

“Alien seharusnya tidak bisa menjalankan kampanye pemilu untuk mendukung dua kandidat lainnya, dan mereka tidak boleh berpartisipasi dalam pemilu,” kata Roup.

Sejauh ini, Roup belum menemukan tanda-tanda adanya tangan hitam dalam kampanye pilkada.

“Belum ada,” kata Roup.

Roup menambahkan, jika pihaknya menemukan tanda-tanda keterlibatan asing dalam kampanye pilkada, maka rekomendasi akan dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Internal Imigrasi.

“Jika kami menemukan tandanya, kami bisa membuat rekomendasi ke KPU atau Imigrasi,” kata Roup.

Sejak persetujuan dan penelusuran informasi pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Informasi Pemilih (Pantarlih), kelompok ini juga memantau ketat pendaftaran warga asing dalam daftar pemilih tetap (PTL).

“Daftar pemilih tetap kita pantau saat pemadaman, misalnya kalau sudah lama berada di Indonesia dianggap pemilih sementara, tapi kalau diikutsertakan terlihat masih ada nama asing. daftar pemilih tetap telah dihapus,” kata Roup.

Sejauh ini, Roup belum menemukan adanya WNA yang bergabung di DPT DKI Jakarta.

“Sejauh ini belum ditemukan WNA di DPT kita,” kata Roup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *