Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Kelautan dan Pertanian Keamanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu menangkap dan membersihkan 125 ekor kucing di Pulau Lancang, Desa Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan untuk mencegah pembawa penyakit rabies.
“Kami berupaya mengendalikan populasi kucing di Kepulauan Seribu dengan cara sterilisasi,” kata Sandri Oktama, Kepala Dinas Peternakan dan Kesejahteraan Hewan Sub Bagian KPKP Kepulauan Seribu, di Jakarta.
Ia mengatakan sterilisasi dan vaksinasi rabies bertujuan untuk memberantas populasi kucing liar di Pulau Lancang.
“Dari total 125 ekor kucing yang dibersihkan, 60 ekor berjenis kelamin jantan dan 65 ekor betina,” ujarnya.
Ia mengatakan sterilisasi kucing di Pulau Lancang dilakukan oleh tujuh dokter dan dua paramedis bekerja sama dengan komunitas pecinta hewan dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
“Semoga inisiatif ini bermanfaat bagi masyarakat dan pemilik hewan peliharaan serta populasi kucing dapat tetap terkendali,” ujarnya.
Menurut warga Muslim (39), jumlah kucing di kawasan itu sangat tinggi.
“Sterilisasi ini sangat baik, semoga kucing-kucing liar tidak terlantar.
Leave a Reply