JAKARTA (ANTARA) – Badan Anti-Fraud Indonesia (IASC) atau Pusat Pengendalian Penipuan Keuangan Indonesia berhasil menghemat Rp6,7 miliar dengan memblokir rekening pelaku penipu di sektor keuangan secara cepat.
Hingga lima hari setelah peluncuran, Indonesia Anti-Fraud Center menerima 1.594 pengaduan dengan tingkat keberhasilan penutupan rekening 39,4 persen dan penghematan Rp6,7 miliar, kata Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Uang Ilegal. Kegiatan (Satgas Pasti) Hudiyanto di Jakarta, Jumat.
OJK bersama instansi terkait, instansi pemerintah, perusahaan yang tergabung dalam gugus tugas tersebut meluncurkan atau meluncurkan Badan Anti Korupsi Indonesia (IASC) pada 22 November 2024 untuk mempercepat penipuan di sektor keuangan.
ISAC didukung oleh Asosiasi Industri Perbankan, Asosiasi Jasa Pembayaran, dan Asosiasi Industri E-Commerce di Indonesia.
Tujuan ISAC adalah menutup akun penipuan dengan cepat, mengidentifikasi pelaku penipuan, dan mengambil tindakan hukum untuk memberikan efek jera.
Pembentukan IASC diharapkan dapat meningkatkan upaya perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Pembinaan dan Pemajuan Keuangan, Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Keuangan, dan ketentuan terkait lainnya. .
Menyarankan masyarakat untuk selalu mewaspadai berbagai jenis penipuan dan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan agar segera melaporkan kepada IASC dan penyedia jasa keuangan untuk ditindaklanjuti.
Leave a Reply