Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menguatkan UMKM di tengah ancaman krisis ekonomi global

Bandarlambung (ANTARA) – Pandemi COVID-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, pada tahun 2020 hingga 2023 menimbulkan guncangan ekonomi, sosial, dan politik di banyak negara, termasuk negara maju.

Di tengah ketidakstabilan tersebut, Indonesia mampu bertahan berkat kontribusi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan salah satu penopang utama perekonomian nasional.

Kekuatan UMKM di Indonesia telah terbukti dalam berbagai krisis, termasuk krisis keuangan tahun 1998 dan pandemi COVID-19. Kini, dengan potensi ancaman resesi global akibat tingginya inflasi dan ketidakpastian politik internasional, UMKM kembali menjadi andalan perekonomian.

Namun kita tidak boleh lengah pasca krisis ekonomi akibat wabah ini, sejumlah negara khawatir dengan kemungkinan risiko resesi.

Penyebabnya adalah peningkatan inflasi global akibat gangguan pasokan sebagai dampak tambahan dari epidemi yang tidak tertangani dengan baik, dampak perang Rusia-Ukraina yang belum berakhir, meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dan kekhawatiran akan krisis global. Ekspektasi terhadap kebijakan AS

Semua ini berdampak tidak hanya secara sosial dan politik, tetapi juga terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia, termasuk dengan pengetatan kebijakan moneter di negara-negara maju. Kebijakan ini tentu akan berdampak pada Indonesia.

Namun menurut Menteri Keuangan (Minku) Sri Mulyani Indrawati, perekonomian Indonesia sedang menghadapi beberapa perubahan yang cepat dan mendasar, sehingga sangat mendorong kondisi perekonomian menjadi lebih stabil dan tetap kuat di tengah isu resesi global saat ini.

Secara umum, resesi dapat diartikan sebagai keadaan perekonomian suatu negara yang mengalami penurunan berdasarkan PDB, jumlah pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi negatif selama dua kuartal berturut-turut. Daya beli masyarakat pun menurun sehingga berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Di antara keprihatinan tersebut, UMKM berperan penting dalam menjaga stabilitas perekonomian di Indonesia. UMKM berperan penting dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam mencegah kekhawatiran resesi global.

UMKM merupakan bagian dari perekonomian Indonesia yang relatif mandiri dan mempunyai potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tiga peran UMKM dalam perekonomian nasional, yaitu pemerataan taraf ekonomi generasi muda, sarana pengentasan kemiskinan, dan sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menghasilkan devisa bagi negara.

Menurut data terakhir yang dikeluarkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia pada tahun 2024 akan mencapai lebih dari 65 juta unit yang tersebar di berbagai sektor, antara lain memasak, fashion, kerajinan tangan dan Teknologi digital.

Kementerian Koperasi dan UKM mencatat hingga Juli 2024, sebanyak 25,5 juta UMKM telah bertransisi dan memasuki ekosistem digital (Go Digital) yang didorong oleh membaiknya penggunaan e-katalog dan media sosial bagi pemilik usaha kecil. Sementara itu, jumlahnya diperkirakan akan terus meningkat.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2021 jumlah UMKM di Indonesia masih sebanyak 64,2 juta unit dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen atau Rp 8.573,89 triliun. UMKM mampu menyerap 97 persen total tenaga kerja dan mampu menggalang dana hingga 60,4 persen dari total investasi di Indonesia.

Fakta ini kembali membuktikan bahwa Indonesia mempunyai potensi untuk menciptakan tulang punggung perekonomian nasional yang cukup kuat, mengingat jumlah UMKM sangat banyak dan daya serap tenaga kerja juga sangat besar.

Peningkatan jumlah UMKM setiap tahunnya berpotensi mengurangi pengangguran, asalkan sektor informal terus didukung dan dikembangkan.

Keunggulan UMKM

UMKM memiliki keunggulan dalam menghadapi ancaman resesi global. Keunggulannya antara lain kontribusi besar terhadap PDB, kemampuan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, potensi pasar industri keuangan, kemudahan penyesuaian ekspor, dan kemudahan akses kredit.

Mengingat pentingnya UMKM, pemerintah harus memberikan perhatian khusus untuk memperbaiki kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor tersebut.

Kebijakan strategis yang diterapkan pemerintah terhadap UMKM antara lain Program Revitalisasi Ekonomi Nasional (PEN), implementasi UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya, serta program Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Melalui program PEN diciptakan berdasarkan PP nomor 23 tahun 2020 yang diubah menjadi PP nomor 43 tahun 2020 sebagai salah satu upaya pemerintah memulihkan perekonomian Indonesia.

Program dukungan UMKM antara lain pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktivitas Usaha Kecil (BPUM), dukungan bunga/margin bagi non-Korea, setoran tunai/setoran tunai negara, dan penjaminan kredit bagi UMKM.

Selain itu, dukungan kepada UMKM juga didukung dalam Program Pembiayaan Investasi Koperasi oleh LPDB KUMKM, dan pemerintah mengeluarkan pajak penghasilan (PPh) final bagi UMKM, serta bantuan tunai kepada pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BTPKLWN). .

Selanjutnya, Undang-Undang Cipta Kerja dibentuk untuk memberikan perlindungan dan kemudahan akses perizinan, rantai pasok, pengembangan usaha, pembiayaan, dan akses pasar kepada pelaku UMKM. Pemerintah berupaya memberikan dukungan bagi kemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah, sehingga perekonomian menjadi lebih efisien dan kompetitif di pasar global.

“Made with Pride in Indonesia” terus dikampanyekan ke daerah-daerah, agar masyarakat Indonesia mencintai produk-produk buatan lokal dan memanfaatkan karya anak negeri, khususnya produk-produk UKM lokal.

Melalui program ini, pemerintah mendorong UKM untuk bergabung dalam platform digital, sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah UKM, menciptakan nilai bagi IKM/UKM dan meningkatkan permintaan terhadap produk UKM lokal.

Tantangan dan hambatan

Namun meski didukung dengan sejumlah program dan fasilitas yang diberikan pemerintah melalui regulasi dan berbagai bentuk dukungan lainnya, mengembangkan dan memajukan UMKM tidaklah mudah, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak tantangan dan hambatan yang perlu diatasi untuk memajukan UMKM di Indonesia.

Tantangan masa depan yang dihadapi UKM yang harus diatasi oleh para pemangku kepentingan meliputi inovasi dan teknologi, literasi digital, produktivitas, legalitas atau perizinan, pembiayaan, branding dan pemasaran, manajemen sumber daya manusia, standardisasi dan sertifikasi, pemerataan pembangunan, pelatihan dan fasilitasi, serta pemerataan pembangunan, pelatihan dan fasilitasi, serta pemerataan pembangunan, pelatihan dan fasilitasi. basis data.

Terkait dengan tantangan tersebut, kapasitas sumber daya manusia masih rendah dalam menghadapi cara berdagang dari cara berbisnis tradisional hingga berbisnis online.

Oleh karena itu, UKM harus mempelajari dan memahami teknologi untuk menunjang kegiatan usaha agar dapat memasuki wilayah pasar digital dari wilayah tradisional.

Saat ini persoalan legitimasi berusaha mulai dari Nomor Bagi Hasil Pajak (NPWP) hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Peraturan perekonomian yang dikeluarkan pemerintah tentunya akan mendukung pengembangan dan pemajuan usaha mikro, kecil dan menengah.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah menanganinya dengan suku bunga KURR yang rendah, dan memberikan bantuan pelatihan melalui website, sehingga berdaya saing di era digital.

Peran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) salah satunya adalah mendukung UMKM khususnya di bidang pemasaran produk UMKM dengan dukungan platform Auction.go.id sehingga pelaku UMKM dapat memasarkan produknya melalui Auction Indonesia. Channel dapat diakses melalui Android Playstore atau website www.lelang .go.id dengan mekanisme lelang sukarela.

Dengan aplikasi Auction.go.id, setiap orang yang mengaksesnya di seluruh Indonesia dapat melihat barang lelang yang dipasarkan. Khusus untuk produk-produk khas UMKM daerah, pemasaran melalui lelang dapat dijadikan salah satu alternatif untuk membawa produknya ke tingkat nasional.

Pemerintah bertekad untuk terus memajukan sektor UMKM, melalui langkah nyata berupa Program Penataran UMKM.

Melalui program ini, para pelaku UMKM dibekali keterampilan digital dan pendampingan untuk memasuki pasar internasional. Program ini bertujuan agar UKM Indonesia mampu bersaing di tingkat global, tidak hanya di pasar lokal dan nasional.

Namun keberhasilan program ini sangat bergantung pada seberapa besar kemauan pelaku UKM untuk meningkatkan kemampuannya, baik dalam pengelolaan usaha, kualitas produk, strategi pemasaran dan aspek lainnya.

Kementerian terkait telah merancang pendampingan bagi UMKM di Indonesia agar lebih siap menghadapi tantangan era digital, melalui pelatihan intensif dan pendampingan proses onboarding ke platform digital, sehingga mampu memasuki persaingan di pasar global.

Namun seluruh komitmen dan tekad tersebut pada akhirnya kembali lagi kepada para pelaku UMKM dan para pengelolanya sendiri, di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali. Mereka dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, manajemen bisnis, kualitas produk dan kemasan, strategi pemasaran dan banyak perbaikan lainnya agar berbagai tantangan dan hambatan dapat diatasi dengan baik dan lancar.

Yang pasti, jalan menuju kemandirian dan penguatan UMKM nasional masih tertatih-tatih. Segalanya tidak selalu berjalan mulus. Masih banyak rintangan, tantangan dan hambatan dalam perjalanan ini.

Namun, dengan dukungan penuh dan tulus dari pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait, diharapkan usaha mikro, kecil, dan menengah nasional kembali menjadi penyelamat dan penopang perekonomian nasional di saat krisis, seperti yang kita lakukan. memiliki Testimoni sebelumnya.

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nasional yang mandiri dan tangguh, yang merupakan salah satu penopang utama perekonomian negara, juga tetap kokoh dan tangguh di tengah resesi global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *