JAKARTA (ANTARA) – Polisi Sektor Kuja (POLSEC) Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (8/11) menangkap dua pria pelaku pencurian telepon seluler seorang penjaga toko di Jalan Kampung Beiting Jaya, Kelurahan Togu Utara, Distrik Kuja pada Jumat (8/ 11). Viral di media sosial.
“Kami menangkap pelaku YR (20) dan JY (44) yang mengendarai sepeda motor di kawasan Kuja, Jakarta Utara,” kata Kasat Reskrim Polsek Kuja di Jakarta, AKP Alex Chandra, Kamis.
Ia mengatakan, seorang perempuan lanjut usia berinisial AM (69) mengalami pencurian saat pelaku masuk ke dalam toko kelontongnya dan mengambil ponsel dari stand yang ada di toko tersebut.
“Dua pelaku datang ke toko menggunakan sepeda elektrik dan satu pelaku masuk ke toko yang kosong dan mengambil telepon genggam korban,” ujarnya.
Video pengawasan menunjukkan informasi perampokan terekam dan wajah kedua penjahat terlihat jelas dalam video pendek tersebut. Tim operasional Polsek Kuja melakukan penyelidikan dan pada Rabu (13/11) berhasil melacak dan menangkap kedua pelaku.
Disebutkan, pelaku mengendarai sepeda listrik yang digunakan untuk mencuri barang berharga korban.
Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Kuja untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, ujarnya.
Ia mengatakan, petugas telah menemukan barang bukti berupa sepeda listrik yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
“Setelah mengamankan barang bukti dan menyerahkannya kepada penyidik, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya.
Leave a Reply