London (Antara) – Lebih dari 60 anggota parlemen Inggris dari tujuh partai politik telah meminta Menteri Luar Negeri Inggris David Lemmy untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel, dengan mengatakan tindakan itu “berulang kali melanggar hukum internasional.”
Surat yang diserahkan oleh anggota parlemen independen Richard Bergen dan Imran Hussein itu dikirim ke Lemmy pada Rabu (27/11) di Suriah.
Surat tersebut mengutip pendapat resmi Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Juli yang menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus segera diakhiri.
Surat itu ditandatangani oleh tokoh-tokoh politik terkemuka seperti mantan Menteri Dalam Negeri bayangan Dean Abbott, mantan menteri keuangan bayangan John McDonnell, salah satu pemimpin Partai Hijau Carla Denner dan mantan pemimpin Partai Buruh Jeremy Corbyn.
Anggota parlemen dari Partai Buruh, Partai Demokrat Liberal, Plaid Cameron dan Partai Nasional Skotlandia juga mendukung seruan tersebut.
Surat tersebut juga ditandatangani oleh anggota Aliansi Free Gaza dan tokoh senior lainnya seperti Baroness Saida Warsi, mantan ketua bersama Partai Konservatif.
Pendapat resmi Mahkamah Internasional menekankan bahwa semua negara, termasuk Inggris, mempunyai kewajiban hukum untuk menahan diri dari tindakan yang mengakui atau mendukung pendudukan Israel di wilayah Palestina.
Dalam surat tersebut, anggota parlemen meminta pemerintah Inggris untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan hukum internasional.
“Kami menyerukan kepada Pemerintah Inggris untuk menjatuhkan sanksi dan mengambil langkah nyata untuk melaksanakan keputusan penting Mahkamah Internasional mengenai kehadiran ilegal Israel yang terus berlanjut di Wilayah Pendudukan Palestina,” kata surat itu.
Surat tersebut juga menekankan bahwa komitmen Inggris terhadap hukum internasional harus tercermin dalam tindakannya.
“Mendukung opini resmi Mahkamah Internasional akan menjadi langkah penting dalam menunjukkan komitmen ini,” tulis para anggota parlemen.
Mereka juga meminta Inggris untuk “mengambil langkah-langkah untuk mencegah hubungan perdagangan atau investasi yang mendukung kehadiran ilegal Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.”
Anggota parlemen Inggris juga meminta Inggris untuk “menghindari hubungan ekonomi atau perdagangan dengan Israel sehubungan dengan wilayah pendudukan di Palestina yang dapat memperkuat kehadiran ilegal mereka di sana.”
Israel terus melakukan perang genosida di Jalur Gaza sejak serangan Hamas Oktober lalu.
Serangan brutal Israel di Gaza telah menewaskan sekitar 44.300 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 104.700 orang.
Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman luas dari dunia internasional.
Banyak pejabat dan lembaga yang menganggap serangan dan pemotongan bantuan Israel sebagai upaya yang disengaja untuk memusnahkan penduduk.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional sebagai akibat dari perang mematikan yang dilancarkan di Gaza.
Sumber: Anadolu
PBB menyatakan pendudukan Israel di Palestina ilegal
Leave a Reply