Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Cikarang Dry Port Jababeka fasilitasi ekspor perdana mobil Chery

Jakarta (ANTARA) – Cikarang Dry Port, pelabuhan darat umum yang dioperasikan oleh PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), menjadi tujuan ekspor pertama mobil produksi PT Chery Motor Indonesia.

PT Chery Motor Indonesia mengekspor 120 unit mobil Chery OMODA 5 ke Vietnam yang dilepas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Chen Chunqing, Executive Vice President Chery International, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, mengatakan ekspor perdana Chery OMODA 5 ke Vietnam merupakan momen bersejarah dan komitmen Chery Indonesia dalam pengembangan dan perluasan pasar.

“Kami optimis Chery OMODA 5 akan disambut hangat di pasar Vietnam, sama seperti di Indonesia.” Chery Indonesia akan menjadi produsen mobil dengan pertumbuhan ekspor tercepat,” kata Chen.

Dalam kesempatan tersebut, pengelola KPPBC TMP Cikarang Souvenir Yustianto mengucapkan terima kasih atas ekspor perdana mobil ini.

“Selamat atas ekspor perdana PT Chery Motor Indonesia, KPPBC Cikarang siap mendukung rencana ekspor selanjutnya melalui Cikarang Dry Port melalui berbagai bentuk bantuan dan komunikasi,” kata Souvenir.

Ia berharap proses ekspor melalui Cikarang Dry Port ke depannya akan semakin meningkat seiring dengan semakin meningkatnya produksi mobil di Indonesia.

“KPPBC Cikarang siap mendorong dan mendukung proses ekspor melalui CDP dengan pelayanan yang terus ditingkatkan melalui berbagai inovasi. Oleh karena itu, KPPBC Cikarang akan selalu mempersiapkan dan meningkatkan sumber daya beserta keahlian dan kemampuan, sistem, prosedur dan infrastruktur yang efektif. ” dan efektif, dengan mempertimbangkan evolusi dan kebutuhan perdagangan global melalui CDP,” kata Souvenir.

Sebagai referensi, Cikarang Dry Port merupakan pelabuhan darat yang didirikan pada tahun 2010 dengan luas total 200 hektar dan dioperasikan oleh PT Cikarang Inland Port, anak perusahaan Jababeka.

Tujuan utama didirikannya pelabuhan ini adalah untuk mengurangi lama tinggal (waktu bongkar muat barang di pelabuhan) dari 3,2 hari menjadi 2,5 hari yang ditetapkan pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *