Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

BKD DKI bolehkan ASN beragama Nasrani ajukan cuti Natal 

Jakarta (ANTARA) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memperbolehkan pegawai negeri sipil (ASN) beragama Kristen mengajukan cuti Natal 2024.

“Cuti Natal bagi ASN yang merayakan hari raya itu haknya. Nanti kita istirahat, misalnya kita ambil Idul Adha, dia (ASN non-Muslim) yang urus,” kata Ketua BKD DKI Jakarta Chaidar di Jakarta . , Senin. Baca Juga: GBK Kerahkan 1.500 Polisi Lindungi Natal 2024 Christian mengaku siap menindaklanjuti pemberitaan ASN yang tak ambil cuti Natal.

“Hari raya keagamaan itu benar. Kalau ada yang tidak izin, saya telepon dan ikuti. Itu ilegal! Hak izin merayakan hari raya keagamaan adalah hak asasi manusia,” ujarnya.

Sementara itu, pihaknya dipastikan akan tetap beroperasi pada libur Tahun Baru dan Tahun Baru terkait pelayanan publik. Baca juga: Bapanas: Harga Sembako Stabil di Jakarta Jelang Natal dan Tahun Baru “Pelayanan akan aktif. Kita tunggu pelayanannya,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya menetapkan 26 Desember 2024 sebagai hari libur nasional, sehari setelah Natal yang jatuh pada 25 Desember. Baca Juga: DKI Jaga Suku Bunga Utama Tetap Stabil Jelang Libur Tahun Baru dan Tahun Baru Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pemberdayaan. Reformasi mesin negara dan birokrasi terkait hari libur nasional dan hari libur kolektif tahun 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *