Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Profil Maman Abdurrahman, Menteri UMKM era Prabowo-Gibran

Jakarta (Antara) – Politisi Partai Golkar Maman Abdul Rahman ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabinet Merah Putih.

Maman Abdul Rahman lahir pada tanggal 10 September 1980 di Pontianak. Ia bersekolah di sekolah dasar di Jakarta, dan melanjutkan ke sekolah menengah atas dan sekolah menengah atas di kampung halamannya.

Maman menerima gelar Sarjana Teknik Perminyakan dari Universitas Triscuti pada tahun 2008. Setelah lulus, beliau bekerja di industri minyak dan gas sebagai field engineer di Premier Oil Indonesia dan manajer pengembangan bisnis di PT Luas Biru Utama.

Maman memulai karir politiknya dengan bergabung di Partai Golkar dan menjadi anggota DPP Partai Golkar pada tahun 2010. Selama karirnya, ia menjadi tenaga ahli di Kementerian Sosial pada tahun 2018.

Maman pertama kali menjadi anggota DPR pada 2018-2019 melalui Undang-Undang Perubahan Peralihan (PAW) menggantikan Zulfiqar. Pada pemilu legislatif 2019, ia kembali terpilih menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan I Kalimantan Barat.

Selama menjadi anggota DPR, Maman menjabat Wakil Direktur Jenderal Komisi VII DPR RI Bidang Energi, Riset, dan Teknologi serta Lingkungan Hidup.

Pekerjaan rumah dan masalah

Sebagai Menteri UMKM, Maman menghadapi banyak tantangan dan harus menyelesaikan pekerjaan rumah untuk menyukseskan UMKM Indonesia.

UMKM telah lama menjadi pilar perekonomian Indonesia, berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menciptakan lapangan kerja.

Laporan Investasi ASEAN 2022 menunjukkan terdapat sekitar 65,5 juta UMKM di Indonesia, yang berkontribusi 60 persen terhadap PDB, dan mencakup 97 persen dari total angkatan kerja.

Meski memiliki potensi besar, namun UMKM di Indonesia menghadapi banyak tantangan, seperti akses permodalan, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, kepatuhan hukum dan sertifikasi usaha, sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola usahanya, dan partisipasi impor. Produk pelanggan

Kurangnya uang dan sulitnya mendapatkan uang menjadi hal yang dikeluhkan para pelaku UMKM. Sekitar 32 juta UMKM dari 65 juta UMKM tidak mampu mengakses uang dari lembaga keuangan.

Rendahnya pendapatan UMKM disebabkan karena bank membebankan kewajiban agunan pada saat mengajukan pinjaman, dan memerlukan riwayat kredit sebelumnya.

Pada masa Teten Masduki Menteri BUMN sebenarnya merancang program pinjaman baru (ICS) untuk meningkatkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM.

Kementerian Koperasi dan UKM meyakini akses kredit dapat mengatasi permasalahan tersebut karena metode penilaian kredit tidak lagi menggunakan data standar seperti riwayat kredit, melainkan listrik, layanan seluler, BPJS, dan menggunakan data lain seperti penggunaan transaksi e-commerce. .

Namun usulan tersebut belum bisa dilaksanakan pada tahun ini, sehingga Menteri UMKM yang baru harus memastikan rencana alternatif pembiayaan UMKM ini benar-benar bisa dilaksanakan.

Selain ketersediaan modal, permasalahan lainnya adalah hukum bisnis seperti Pendaftaran Usaha (NIB).

Dari 65,5 juta UMKM, pemerintah mencatat baru 10.000 UMKM yang memperoleh NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang diluncurkan pada Agustus 2021.

Untuk memperlancar peredaran produknya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini telah mengidentifikasi sekitar 6.000 produsen UMKM makanan yang terdaftar dan telah mengantongi izin dari BPOM.

Bahkan, total jumlah UMKM industri makanan, termasuk usaha menengah dan besar, diperkirakan mencapai sekitar 10.000 usaha.

Saat ini jumlah UMKM yang terdaftar di BPOM baru mencapai 1.700 UMKM, baik untuk kategori produk obat tradisional, suplemen, obat-obatan, dan kosmetik.

Artinya, hanya sedikit UMKM yang bisa mengekspor. Pemerintah menemukan dari 65,5 juta UMKM, hanya 10,3 juta atau sekitar 15,7 persen UMKM yang mampu melakukan ekspor.

Tantangan besar lainnya yang dihadapi UMKM dalam meningkatkan investasi adalah terbatasnya tenaga kerja, tingginya biaya investasi, dan ketidakpastian mengenai kualitas dan kuantitas produk.

Kementerian UMKM yang baru bertugas memberikan dukungan dan insentif kepada UMKM untuk memenuhi persyaratan perizinan dan standar kualitas serta praktik bisnis dan bisnis agar UMKM dapat menjual produknya di pasar internasional.

Tak hanya itu, tantangan lain yang menghambat pertumbuhan UMKM adalah ketersediaan sumber daya manusia. Pelaku UMKM kerap mengalami inovasi, penelitian, dan pengembangan teknologi.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintahan baru untuk membangun infrastruktur teknologi bagi UMKM agar bisnisnya berkelanjutan dan kompetitif. UMKM yang didukung teknologi baru berperan penting dalam penciptaan lapangan kerja yang baik.

Tantangan lain yang kerap menghambat keberlangsungan UMKM adalah masuknya produk impor murah yang semakin meningkat di Indonesia sehingga membuat UMKM Indonesia kurang kompetitif.

Untuk itu, sebaiknya pemerintah, khususnya menteri baru, mengambil langkah penting untuk melindungi perekonomian daerah dengan menciptakan koordinasi antar menteri dan menetapkan kebijakan yang berarah pada UMKM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *