Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Protokol Kedua AANZFTA diyakini tingkatkan ekspor-investasi Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Protokol Amandemen Kedua Perjanjian Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (AANZFTA) diyakini mampu meningkatkan ekspor Indonesia dan investasi. .

Berdasarkan kajian, Budi mengatakan penerapan Protokol Kedua AANZFTA diharapkan dapat meningkatkan ekspor migas Indonesia ke Australia dan Selandia Baru sebesar 0,16 persen pada tahun pertama dan terus tumbuh hingga Rp 9,41 triliun pada tahun 2033.

Pemerintah juga memperkirakan akan terjadi peningkatan ekspor pada sektor jasa, seperti dunia usaha, asuransi, konstruksi, komunikasi, dan jasa keuangan, ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta. Rabu.

Selain itu, investasi Australia dan Selandia Baru di Indonesia juga diperkirakan meningkat sebesar 1,10 persen pada tahun fiskal pertama dan mencapai Rp118,72 triliun pada tahun 2033.

Budi mengatakan Protokol Kedua AANZFTA lebih fokus pada isu perdagangan dan pembangunan berkelanjutan. Beberapa poin penting yang diatur dalam protokol ini antara lain peningkatan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kerja sama pengadaan, transportasi saat krisis, dan perlindungan konsumen.

Menanggapi kekhawatiran kemungkinan membanjirnya barang impor melalui pengurangan bea masuk akibat perjanjian ini, Budi menegaskan, Protokol Kedua AANZFTA tidak memuat pengurangan tarif impor.

Tapi, tujuan perjanjian ini adalah untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri dan menarik lebih banyak investasi.

“Tidak ada kewajiban besar atau pengurangan pajak. Tujuannya untuk memperbaiki lingkungan bisnis, melindungi pelaku bisnis, dan mendorong pemasaran digital,” imbuhnya.

Pada tanggal 21 Agustus 2023, Menteri Perdagangan periode 2022-2024 Zulkifli Hasan menandatangani Protokol Amandemen Kedua Perjanjian Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru.

Pemerintah Indonesia mengirimkan surat resmi kepada Presiden DPR RI pada tanggal 18 Oktober 2004 meminta persetujuan ratifikasi Protokol Kedua AANZFTA.

Protokol Amandemen Kedua AANZFTA akan mulai berlaku 60 hari setelah Australia, Selandia Baru, dan empat negara ASEAN menyelesaikan ratifikasi. Implementasi protokol ini dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *