Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemkomdigi tutup tiga akun media sosial populer terafiliasi judol

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menutup tiga akun media sosial populer karena terafiliasi dan mempromosikan jaringan perjudian online (judol).

“Ini akibat pengaduan masyarakat, laporan lembaga/organisasi, dan patroli siber. “Secara total, sejak 2017 hingga 6 Desember 2024, kami telah memblokir 5,3 juta konten terkait game online,” kata Plt. Kemkomdigi Molly Prabawati, Direktur Jenderal Media dan Komunikasi Publik, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Molly mengatakan, tiga akun di platform Instagram tersebut adalah @mimin_storyy dengan 774 ribu pengikut, @awcogans dengan 430 ribu pengikut; dan terakhir @meme.kocack25 dengan 177 ribu pengikut.

Pada tanggal 4 hingga 6 Desember 2024, Kemkomdigi menindak 14.219 konten, akun, dan situs.

Dengan demikian, secara kumulatif sejak 20 Oktober hingga 6 Desember 2024, Kemkomdigi telah menghapus 478.659 konten dengan 442.165 rincian website dan IP, 19.752 konten atau akun di platform Meta, 10.163 file bersama, 3.936 di platform Google/YouTube, 2.288. 235 di Telegram dan 118 di Tiktok.

Menurut Molly, cara mengiklankan judol di media sosial semakin banyak. Salah satu trik yang sering digunakan adalah dengan menyamarkan iklan game dengan kemasan yang menarik atau tersembunyi.

Misalnya, iklan ini dapat muncul dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral, yang kemudian menyertakan ajakan bertaruh.

Selain itu, penyerang sering kali menggunakan akun palsu atau akun dengan pengikut besar untuk menyebarkan tautan ke situs game. Mereka juga menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial agar iklan mereka lolos dari deteksi platform.

“Iklan tersebut menyasar pengguna yang aktif di media sosial dan menggunakan bahasa yang persuasif dan menarik, seperti janji bonus besar atau peluang menang dengan mudah,” ujarnya.

Sebagai langkah pemberantasan game online, Kemkomdigi juga menyediakan beberapa saluran bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif.

Diantaranya adalah Aduankonten.id yang juga menawarkan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Tersedia juga chatbot WA di Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id dapat digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor ponsel untuk tujuan penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat kegiatan kriminal.

Mari kita bersama-sama melindungi keluarga dan masyarakat kita dari bahaya judoka. Mari kita membangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Terima kasih atas perhatian, dukungan, dan kerja sama selama ini, kata Molly.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *