Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menunggu hasil rekomendasi Bawaslu untuk menindak KPPS dan petugas pengamanan langsung (Pamsung) yang diduga melakukan pelanggaran saat proses pemungutan suara di TPS 028, Desa Pinang Ranti, Makassar. Kecamatan, Jakarta Timur, pada Rabu (27/11).
“Kami tunggu rekomendasi Bawaslu Jakarta Timur dari Balai Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) apa yang harus dilakukan. Dari sisi pidana, ini (proses hukum) dan lain-lain harus kita lakukan, baru kita tunggu rekomendasinya. Badan Pengawas Pemilu (Bavaslu), “Ketua kata Polres Metro Jakarta Timur Pol Nicholas Ari Lilipali saat mengikuti sidang paripurna terbuka mengenai penghitungan dan penetapan hasil Pilkada Jakarta. Tahun 2024 berada pada tingkat kota. Jakarta Timur, Senin malam (2/12).
Menurutnya, berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini, Balai “Gakkumdu” hanya bisa beroperasi jika ada usulan dari Bavaslu.
Nicholas mengatakan: “Saya dan Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur) siap melaksanakan dan melaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menunggu rekomendasi Bawaslu.”
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur membenarkan adanya kejanggalan dalam proses pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Rabu (27/11).
“Jadi kejadian itu benar. Kemarin dan tadi malam kami periksa. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemilihan (KPPS) dan komandan di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Setelah kami periksa” Sebenarnya, pihak tersebut yang bersangkutan menerimanya kata Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza di Jakarta, Kamis (28/11).
Ia mengatakan, KPU Jakarta Timur memberhentikan tetap Ketua KPPS berhuruf RH dan petugas pengamanan langsung (Pamsung) berhuruf KN terhadap dua petugas yang melakukan pelanggaran dan penipuan.
Rio pun menguraikan kronologi pelanggaran dan aktivitas penipuan.
Berdasarkan pengakuan ketua KPS dan petugas TPS Pamsung, mereka melakukannya sendiri. Tujuannya untuk menginformasikan tingginya partisipasi pemilih di TPS, ujarnya.
Rio membantah adanya alasan politik seperti arahan khusus dari pihak tertentu yang melatarbelakangi tindakan yang melanggar perintah kedua petugas tersebut.
“Sejauh yang kami periksa, tidak ada unsur politik di dalamnya. Makanya, misalnya, Ketua CPSU bilang kami hanya spontan, spontan saja.
Secara umum, kata dia, sebanyak 19 surat suara diberikan untuk pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.
Katanya: “Satu keputusan sudah dimasukkan ke dalam kotak suara. Sedangkan 18 lainnya belum karena petugas TPS cepat ditangkap.”
Menurut dia, tindakan tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik. Oleh karena itu, KPU Jakarta Timur mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan dua petugasnya. Tak hanya itu, tentu saja mereka tidak bisa lagi mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pemilu.
Makanya kami pecat mulai hari ini. Ketua KPPS juga petugas Pamsung karena melanggar kode etik yang kami anggap serius. Lalu yang kedua kami yakini masuk kriteria PSU (jajak pendapat berulang), katanya.
Ia juga mengatakan, pelanggaran pilkada berdampak pada beberapa hal. Pertama, akibat tindak pidana diserahkan kepada Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yakni Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
KPU Jakarta Timur menegaskan menghormati proses yang ada di Balai Gakkumdu.
Kedua, dampak kode etik yang selama ini berujung pada pemecatan dua petugas yang melakukan penipuan dalam pencoblosan surat suara calon nomor urut 3.
Ketiga, dampak sengketa administrasi. Dia menyatakan, semua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pada proses pemungutan suara tingkat kabupaten.
Keempat, efek PSU. Saat ini, KPU Jakarta Timur menilai penyalahgunaan dan penipuan tidak memenuhi kriteria pemungutan suara (PSU). Namun mereka akan menunggu rekomendasi resmi Bavaslu.
Rio menjelaskan, “Kami belum mendapat tawaran resmi dari Bawaslu. Sementara ini kami sudah mendalami dan meyakini kejadian tersebut tidak termasuk dalam kategori PSU.”
Video penipuan tersebut tersebar luas di media sosial dan aplikasi pesan singkat WhatsApp, hingga sejumlah kalangan menduga surat suara KPU Jakarta Timur dicoblos untuk pasangan calon Pramono-Rano.
Ia memastikan video tersebut asli karena ia juga turut hadir dalam rekaman video yang kini beredar luas di masyarakat.
KPU DKI Jakarta mengusung tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Presiden Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.
Sebanyak 8,2 juta pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2024 pada Pilkada Jakarta akan menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.
Rangkaian kampanye Pilkada Jakarta akan digelar pada 25 September hingga 23 November 2024.
Leave a Reply