Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

RI sesalkan gagalnya DK PBB sahkan resolusi gencatan senjata di Gaza

JAKARTA (ANTARA) – Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan penyesalannya atas kegagalan Dewan Keamanan PBB menyetujui rancangan resolusi gencatan senjata di Gaza.

Akun resmi Kementerian Luar Negeri RI, X, mengeluarkan pernyataan yang berbunyi, “Indonesia menyayangkan Dewan Keamanan PBB gagal mengambil rancangan resolusi gencatan senjata di Gaza dan pembebasan seluruh sandera pada 20 November 2024. “

Kementerian Luar Negeri RI menilai kegagalan tersebut menghambat proses perdamaian dan semakin memperburuk penderitaan rakyat Palestina.

Indonesia juga mendorong masyarakat internasional untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk mencapai gencatan senjata segera dan permanen di Gaza dan segera menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Palestina.

Sebelumnya pada Rabu (20 November), Amerika Serikat kembali menolak rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza.

Rancangan resolusi yang diusulkan oleh Aljazair, Ekuador, Guyana, Malta, Mozambik, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia dan Swiss mendapat 14 suara.

Resolusi tersebut juga menegaskan kembali seruannya untuk pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera dan mendesak PBB untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Resolusi tersebut menyoroti krisis kemanusiaan yang memburuk dan menyerukan warga sipil di Gaza untuk segera menerima akses terhadap layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat penting bagi kelangsungan hidup mereka.

Amerika Serikat telah menolak tiga rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza.

Amerika Serikat memveto resolusi Oktober 2023, Desember 2023, dan Februari 2024 serta abstain dalam pemungutan suara pada rancangan resolusi lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *