Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Jakut perluas lokasi pembatasan jam operasi angkutan berat di Semper

JAKARTA (ANTARA) – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara memperpanjang pembatasan jam kerja kendaraan barang berat (JBB) di atas 8 ton di Simpang Semper untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Tanah Air. daerah.

“Saat ini ada pembatasan di dua ruas jalan di simpang Semper dan rencananya kami akan menambah tiga ruas jalan lagi,” kata Kepala Sudin Lalu Lintas Jakarta Utara Hendrico Tampubolon di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, kendaraan berat saat ini tidak diperbolehkan melintas pada jam-jam tertentu dari Simpang Semper Plumpang hingga Pasar Ular dan Koja Jaya.

Kendaraan dengan GVW lebih dari 8 ton dilarang pada pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB pagi dan pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB sore, ujarnya.

Dalam waktu dekat akan ditambah tiga ruas jalan lagi, yakni dari pertigaan Semper hingga Kilinzing yang berbatasan dengan Tugu dan terus hingga Sukapur.

Selanjutnya dari Penyeberangan Semper Lima menuju Pegangsaan Dua hingga Kelapa Gading.

Suku Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti operator truk, depo dan lain-lain.

Menurut dia, kebijakan tersebut patut diambil mengingat seringnya terjadi kecelakaan antara kendaraan berat dan pengendara roda dua, bahkan ada yang mengakibatkan kematian.

Apalagi pada jam-jam sibuk saat orang berangkat kerja, menyekolahkan anak membuat jalanan macet dan macet.

Selain itu, truk juga mempunyai titik buta, sehingga jika moped berada di titik tersebut rentan tertabrak atau terbentur.

“Perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi berat berupa denda dan penutupan operasional,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *