Jakarta (ANTARA) – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan komitmen kuatnya terhadap perlindungan dan promosi warisan budaya takbenda pada sidang Komite Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO 19 yang digelar di Paraguay
“Atas nama Negara Kesatuan Republik Indonesia Kami mengucapkan terima kasih kepada UNESCO dan Paraguay yang telah menyelenggarakan pertemuan penting ini. “Walaupun jarak memisahkan kita, Namun apresiasi terhadap budaya dan warisan bersama juga menyatukan kita sebagai instrumen kerja sama, dialog, dan promosi nilai-nilai universal perdamaian,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam keterangan yang diterima, Selasa.
Ia menambahkan, Indonesia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau, 2.400 suku bangsa, dan 720 bahasa daerah, Ini adalah contoh nyata dari keragaman budaya yang dinamis.
Berpedoman pada prinsip Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia terus mengedepankan pelestarian budaya yang memupuk persatuan di tengah perbedaan.
Sampai sekarang Indonesia telah mendaftarkan lebih dari 2.000 unsur dalam Daftar Nasional Warisan Budaya Takbenda. dan 13 elemen dalam daftar UNESCO bersama dengan tiga elemen baru tambahan yang akan diratifikasi pada sesi ini.
“Warisan budaya tak benda bukan sekedar peninggalan masa lalu. Namun hal ini juga merupakan bukti ketahanan dan persatuan manusia dalam menghadapi tantangan dunia modern. Termasuk perubahan iklim, konflik, urbanisasi. dan kemajuan teknologi,” kata Menteri Fadli.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi Astacita menjadi landasan upaya mempererat keharmonisan antara manusia, budaya, dan alam.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga menyatakan kesiapannya untuk ikut serta dalam pencalonan anggota Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026-2030.
Sesi ini diharapkan dapat memberikan dorongan untuk memprioritaskan perlindungan warisan budaya takbenda dalam agenda nasional dan internasional.
Pertemuan ke-19 Committee for the Protection of Intangible Cultural Heritage atau pertemuan ke-19 Committee for the Protection of Intangible Cultural Heritage merupakan pertemuan internasional tahunan yang mempertemukan negara-negara anggota untuk berdiskusi mengenai langkah-langkah melindungi, mempromosikan, dan melestarikan kekayaan takbenda dunia. warisan budaya sesuai dengan Konvensi UNESCO tahun 2003
“Dalam sesi ini Indonesia telah mengusulkan tiga benda cagar budaya Indonesia: Reog Ponorogo (Kategori Daftar Warisan Budaya Berwujud yang Mendesak) yang akan dipertimbangkan pada tanggal 3 Desember 2024; Kebaya (Nominasi Transnasional dalam Daftar Perwakilan Kategori Warisan Budaya Berwujud umat manusia), yang akan disidangkan 4 Desember 2024, dan Kolintang (perpanjangan daftar kategori warisan budaya takbenda umat manusia), yang akan diperdengarkan pada 5 Desember 2024 2024,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Son.
Ia juga berharap melalui upaya diplomasi budaya Indonesia Kerja sama global dapat mencapai keberlanjutan budaya untuk generasi mendatang. Untuk menciptakan dunia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Leave a Reply