Jakarta (ANTARA) – Indonesia Audit Watch (IAW) mendukung tindakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengaudit Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK) dan PPK Kemayoran yang dinilai belum membuahkan hasil maksimal. negara.
Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus meminta pemerintah melalui Sekretariat Negara tidak hanya fokus pada peningkatan simpanan kepada pemerintah, namun pengelolaan aset harus berdampak pada perekonomian secara keseluruhan, sehingga masyarakat juga dapat menikmati manfaat dari pengelolaan aset tersebut. .
“Kedua BLU (Badan Layanan Umum) pengelola kekayaan negara ini tentunya harus diaudit dan harus rutin diaudit. Jangan sampai ada aset negara yang kurang optimal,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, perlu ditelaah lebih dalam mengenai kurang maksimalnya manfaat atau simpanan di kas, apakah kurang maksimal dari segi harga sewa tanah atau ada hal lain.
Sebab, lanjutnya, jika melihat dari sisi sewa lahan di kedua BLU tersebut, para mitra atau swasta yang menempati atau memperoleh izin lahan PPK GBK dan PPK Kemayoran tentunya akan mengikuti harga pasar yang menjadi acuan.
Oleh karena itu, IAW menyerukan audit untuk mencakup praktik bisnis saat ini juga.
“Apa yang menyebabkan simpanan pemerintah tidak maksimal? Kontrak yang tidak sesuai pasar atau banyak yang bocor, pendapatan seperti itu tidak masuk ke kas,” ujarnya.
Untuk itu, IAW meminta agar dibentuk tim khusus untuk melakukan audit BLU-BLU agar lebih banyak pihak yang ikut memantau dan lebih transparan, guna memaksimalkan tujuan akhir pengelolaan barang milik negara.
Selain itu, lanjut Iskandar, keputusan perusahaan swasta untuk mengelola kekayaan negara dan mempunyai yurisdiksi sesuai peruntukannya juga semakin jelas.
Ia juga khawatir jika ada instansi atau perusahaan yang menjadi pengelolanya tidak memiliki keahlian di bidangnya, maka akan menjadi broker atau mengalihkan pengelolaannya ke perusahaan lain.
“Kalau menurut saya sudah dipersempit, tidak perlu lagi BLU, baru dihilangkan. Jadi perusahaan yang diberi mandat mengelola aset tanah di kawasan GBK dan Kemayoran itu langsung berhubungan dengan Kementerian Sekretariat Negara. . Pasti hasilnya lebih baik, kata Iskandar.
Sebelumnya, dalam rapat kerja gabungan dengan Komisi.
Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan pemasukan GBK dan Kemayoran bagi keuangan negara.
Audit dan review ini bisa dilakukan karena kedua BLU tersebut berada di bawah koordinasi Sekretariat Negara. Pengelolaan BLU PPK GBK oleh Sekretariat Negara diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) no. 233/KMK.05/2008, sedangkan BLU PPK Kemayoran tercantum dalam Kepmenke no. 390/KMK.05/2011.
Leave a Reply