Jakarta (ANTARA) – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peninjauan kembali penerapan UU Cipta Kerja sebelum menetapkan upah minimum tahun 2025 di wilayah tersebut. (UMP).
“Kami menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja. Nanti jika diterima, pemerintah akan menyusun pedoman dan prosedur, apakah tetap menggunakan PP nomor 51 dengan pembahasan atau menggunakan PP baru,” kata kepala itu. di Departemen Sumber Daya Manusia dan Migrasi Hari Nugroho di Kepulauan Seribu, Kamis.
Penyusunan UMP diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang pengupahan. Menurut dia, Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi DKI nantinya akan menyusun UMP DKI 2025 setelah pemerintah pusat merumuskan kebijakan baru pada awal November 2024.
Hari juga mengatakan, keputusan UMP 2025 akan diumumkan pada 21 November. Pembahasan UMP DKI 2025 akan dilakukan bersama Komite Pengupahan Daerah yang terdiri dari pedagang, tenaga ahli, dan pekerja.
“Nanti kita rapat di sana, gimana caranya, rumusnya apa, pakai alpha apa? Ikuti alpha 1-3. Kalau nanti ada perkenalan, alpha kembali ke lima. atau apa.” kita tidak tahu. Jadi kita hanya perlu menunggu dan melihat.” Hari menjelaskan.
Di sisi lain, Hari menjelaskan rapat dengan panitia gaji daerah akan dilaksanakan pada 18, 19, dan 20 November 2024. Kementerian Sumber Daya Manusia dan Imigrasi DKI saat ini masih menunggu hasil dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta. ) survei. tentang penambahan Jakarta.
“Tanggal 21 November sudah harus kita umumkan (nilai UMP DKI 2025). Biasanya saya rapat-rapat mulai tanggal 18, 19, 20 yang lombanya. Kita bisa susun lombanya tanggal 21 (November),” ujar Hari. .
Sebelumnya, buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota pada Kamis (30/10). Mereka meminta UMP DKI 2025 naik 8 hingga 10 persen.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengaku akan berusaha mengikuti keinginan para buruh.
“Perwakilan AP bilang ke depan mungkin ada peningkatan,” kata Teguh.
Namun, Teguh mengatakan ada banyak prosedur yang perlu dilakukan dan sedang dibahas.
Teguh juga mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan upaya yang diharapkan dapat diterima oleh semua pihak, termasuk para pekerja.
Leave a Reply