Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Borrell: Surat perintah penangkapan ICC bukan politis, harus dihormati

Ankara (ANTARA) – Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant bukanlah keputusan “politis” dan harus “dihormati”. Kamis (21/11).

Dalam sebuah langkah bersejarah, pengadilan di Den Haag mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Palestina, termasuk Gaza.

“Ini bukan keputusan politik… dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan,” kata Borrell pada konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi di Amman.

Borrell menekankan bahwa keputusan tersebut “mengikat” dan semua pihak yang terlibat, “termasuk seluruh anggota Uni Eropa”, harus melaksanakannya.

Pengadilan mengatakan mereka telah “menemukan alasan yang masuk akal” untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas “kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan; dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya.”

Pengadilan juga menemukan bahwa keduanya “bertanggung jawab secara pidana sebagai atasan sipil atas kejahatan perang yang secara sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil.”

Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan ketika serangan genosida Israel di Gaza memasuki tahun kedua, menewaskan sekitar 44.000 warga Palestina, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

Serangan Israel telah membuat hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang disengaja dan berkelanjutan yang telah menyebabkan kekurangan makanan, air minum dan obat-obatan, sehingga penduduk wilayah tersebut berada di ambang kelaparan.

Sumber: Anadolu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *