Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Sekjen PBB kecam ‘hukuman kolektif’ Israel terhadap warga Palestina

Hamilton, Kanada (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (29/11) mengutuk pembunuhan tanpa ampun yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina serta krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

“Setiap tahun pada hari ini, komunitas internasional berkumpul untuk mendukung martabat, hak, keadilan, dan penentuan nasib sendiri rakyat Palestina,” kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam pernyataannya pada Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina. .

“Peringatan tahun ini sangat menyedihkan karena tujuan-tujuan mendasar ini tampaknya semakin jauh dari sebelumnya,” tambah Guterres.

Dirayakan pada tanggal 29 November, hari ini menghormati keinginan rakyat Palestina akan perdamaian, keadilan, dan penentuan nasib sendiri.

Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina ditetapkan oleh PBB pada tahun 1977, tiga dekade setelah Resolusi 181 Majelis Umum PBB mengusulkan pembagian Palestina menjadi negara Yahudi dan Arab.

Resolusi tersebut menekankan upaya terus mencari solusi antara kedua belah pihak, meski harapan akan solusi tersebut kini tampak redup akibat perang genosida Israel di Jalur Gaza.

Guterres menekankan bahwa “tidak ada yang bisa membenarkan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina,” namun mengutuk serangan pada 7 Oktober 2023.

Guterres menyoroti dampak tragis konflik tersebut, dengan mengatakan pembunuhan lebih dari 43.000 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung adalah hal yang “mengerikan dan tidak dapat dimaafkan”.

Dia juga mengkritik tindakan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, termasuk “perluasan pemukiman, penggusuran, pembongkaran rumah, kekerasan pemukim dan ancaman aneksasi” yang meningkatkan “rasa sakit dan ketidakadilan.”

Guterres menyerukan gencatan senjata segera, pembebasan semua sandera, serta “penghentian pendudukan ilegal di wilayah Palestina, sebagaimana dikonfirmasi oleh Mahkamah Internasional dan Majelis Umum PBB”.

Ia menekankan pentingnya solusi berkelanjutan berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB, dengan visi bahwa “Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan, dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara.”

Guterres juga menyerukan peningkatan dukungan kemanusiaan, khususnya melalui Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang ia gambarkan sebagai “jalur penyelamat yang tak tergantikan bagi jutaan orang.”

“PBB akan terus berdiri dalam solidaritas terhadap rakyat Palestina dan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut untuk hidup damai, aman dan bermartabat,” katanya.

Dalam serangan brutal sejak Oktober tahun lalu, Israel telah menewaskan hampir 44.300 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 104.700 lainnya.

Pekan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan di Jalur Gaza.

Sumber: Anadolu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *