JAKARTA (ANTARA) – Forum Global OECD/IOPS/OJK tentang Pensiun Swasta 2024 sepakat untuk meningkatkan kerja sama antar negara, serta menerapkan beberapa rekomendasi praktis untuk memperbaiki sistem dana pensiun global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Organization for Pensions Supervision (IOPS) menyelenggarakan forum internasional di Bali pada 19-20 November.
Berdasarkan visi dan strategi selanjutnya yang dibahas dalam forum ini, tentunya akan memperkuat upaya kita bersama untuk memajukan agenda dana pensiun global, kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityeshwar di Jakarta, Rabu.
Di akhir pertemuan, Mirza menyoroti beberapa poin penting dalam diskusi dua hari tersebut, yaitu pentingnya peran dana pensiun dalam menutup kesenjangan perlindungan dan meningkatkan keamanan finansial, serta kontribusi dana pensiun terhadap pasar modal jangka panjang. pembangunan dan investasi jangka panjang yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, forum tersebut, yang dihadiri oleh lebih dari 150 peserta dari 42 negara, membahas integrasi prinsip-prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG) ke dalam strategi dana pensiun sebagai langkah untuk mengatasi tantangan global sekaligus mempertahankan keuntungan jangka panjang. dan memperluas inklusi keuangan dan cakupan dana pensiun, khususnya di sektor informal.
Mirza mengatakan OJK sangat mengapresiasi dukungan OECD dan IOPS dalam penyelenggaraan forum tersebut. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem dana pensiun yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di tengah tantangan global.
OJK berharap platform tersebut dapat menjadi katalisator untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang dana pensiun, memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat, dan mendukung stabilitas keuangan global.
Industri dana pensiun di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Hingga September 2024, total aset dana pensiun mencapai 1.500 triliun rupiah, meningkat 10,1 persen dari 1.362 triliun rupiah pada September 2023.
Pada forum tersebut diumumkan bahwa OJK terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Pension Supervisors (IOPS) setelah pencalonan dan pemungutan suara anggota IOPS dilaksanakan pada bulan Agustus hingga Oktober. 2024.
IOPS adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 2004 yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dana pensiun di seluruh dunia.
IOPS didirikan atas prakarsa Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan Jaringan Internasional Otoritas Pengatur dan Pengawas Pensiun (INPRS). IOPS saat ini memiliki 92 anggota dan pengamat yang mewakili otoritas regulasi dari 82 negara dan wilayah di seluruh dunia.
Keberhasilan OJK terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif IOPS periode 2025-2026 menunjukkan keinginan Indonesia untuk berperan lebih aktif dalam pengembangan kebijakan dana pensiun global.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Kantor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prostamiono mengatakan OJK bertekad belajar dari pengalaman negara lain dalam mengembangkan industri dana pensiun yang baik dan berkontribusi pada pengembangan lebih lanjut. Kebijakan dana pensiun global yang inklusif dan berkelanjutan.
“Indonesia siap berkontribusi aktif terhadap kebijakan dana pensiun global. Dengan berbagi pengalaman dan menjalin kerja sama dengan negara-negara anggota IOPS, kami yakin bersama-sama kita dapat mengatasi tantangan global serta memperkuat industri dan sistem dana pensiun di masing-masing negara,” kata Ogi.
Leave a Reply