Jakarta (ANTARA) – Psikolog klinis Universitas Indonesia Kasandra Putranto menilai penerapan pungutan liar bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.
Namun keberhasilannya tergantung reaksi masyarakat terhadap kebijakan pemilahan sampah, baik insentif maupun sanksinya, kata Kasandra saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Untuk menumbuhkan budaya memilah sampah di Jakarta, tidak hanya soal membayar pajak sampah saja, ada banyak cara yang harus dilakukan.
Misalnya saja edukasi dan penyadaran melalui kegiatan edukasi yang menjelaskan pentingnya pemilahan sampah dan dampaknya terhadap lingkungan.
Kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat mengikutsertakan sekolah dalam program pendidikan lingkungan hidup untuk menanamkan nilai peduli lingkungan sejak dini, serta memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk menyebarkan informasi dan imbauan pemilahan sampah.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga bisa memberikan insentif positif dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat atau komunitas yang aktif dalam pemilahan sampah, seperti keringanan pajak atau hadiah lainnya.
“Anda juga dapat mendorong partisipasi dalam program bank sampah dengan memberikan manfaat finansial kepada mereka yang terkena dampak,” kata Kasandra.
Cara lain yang mungkin dilakukan misalnya dengan partisipasi masyarakat. Membangun komunitas pemerhati lingkungan untuk saling mendukung dan berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan sampah. Kemudian menyelenggarakan acara bersih-bersih lingkungan yang melibatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan rasa kepemilikan terhadap lingkungan.
Dalam melaksanakan program pajak sampah, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan undang-undang dan kebijakan dengan memastikan bahwa kebijakan perpajakan diterapkan secara adil dan transparan, sehingga menyadarkan masyarakat bahwa ada konsekuensi bagi mereka yang tidak mengikutinya.
Kemudian mengembangkan sistem pengendalian yang efektif untuk memastikan pemilahan sampah dilakukan dengan benar.
Terakhir, peningkatan kesadaran pemilahan sampah juga dapat ditingkatkan melalui model percontohan dengan menciptakan model percontohan di banyak sektor yang efektif dalam memilah sampah sehingga menunjukkan hasil yang baik dan menarik perhatian dunia lain.
“Mengajak partisipasi pihak swasta untuk menggarap program pengelolaan sampah yang lebih baik bisa menjadi salah satu pilihan untuk mendorong budaya pemilahan sampah,” kata Kasandra.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta membebaskan biaya pembalasan bagi warga yang memilah sampah atau menjadi anggota bank sampah sejak 1 Januari 2025.
Asep mengatakan, insentif ini dimaksudkan untuk mendorong warga agar lebih berhati-hati dalam mengelola sampah, baik dengan memilah di rumah maupun menjadi anggota bank sampah.
Asep meyakini, partisipasi warga dalam pengolahan sampah akan membawa manfaat besar dalam mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA.
Leave a Reply