Beijing (ANTARA) – Bali menjadi destinasi favorit sutradara dan produser asing saat syuting di Indonesia.
Bali masih menjadi favorit 10 besar wilayah kru asing pada Januari-Juni 2024, dengan 29 lamaran untuk syuting di Bali, kata Mohammad Soleh Artiawan, Ketua Kelompok Perizinan Film, Musik dan Media Direktorat Film. Kementerian Kebudayaan, Jumat di Beijing.
Hal itu disampaikan Soleh saat simposium yang digelar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing pada 1-2 November 2024 di rangkaian Festival Film Indonesia, The Cadet 1947, Sinema Glenn Fredley, Kappa. Tulang Kuan dan Tulang Belulang.
Soleh juga menjelaskan, rumah produksi film luar negeri bisa mendapatkan izin penggunaan lokasi syuting di Indonesia, sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permindikbud) No. 48 Tahun 2018 tentang izin penggunaan lokasi syuting di Indonesia oleh luar negeri.
Pertama, kru film asing harus mengajukan permohonan izin tinggal ke KBRI/KJRI. Lamaran tersebut kemudian dikirim ke Direktorat Film dan Media Kementerian Kebudayaan.
Tim peninjau kemudian meninjau permohonan tersebut. Tim peneliti terdiri dari perwakilan kementerian dan lembaga terkait pembuatan film di Indonesia.
Apabila permohonan ditolak maka akan dikirimkan balasan ke KBRI/KJRI, apabila disetujui Kementerian Kebudayaan akan menerbitkan izin dan KBRI/KJRI akan menerbitkan izin yang disetujui kepada pemohon.
Selanjutnya, pemohon film asing harus bekerja sama dengan rumah produksi di Indonesia sehingga mencari mitra pemrosesan visa lokal.
Visa kemudian dikeluarkan oleh Departemen Imigrasi dan Pemasyarakatan, setelah itu pemohon dan mitra pendamping lokal memproses izin tinggal, izin umum, atau izin khusus lainnya sesuai kebutuhan, dan syuting dimulai.
“Selama tahun 2023, terdapat 165 izin syuting dari 25 negara, untuk 1.650 kru, di 27 provinsi untuk delapan genre film,” kata Soleh.
Lokasi syuting antara lain cagar alam atau taman nasional, perkotaan, desa adat, pasar tradisional, cagar budaya dan lokasi wisata lainnya.
Genre film bervariasi mulai dari serial TV, film layar lebar, film TV, reality show dan variety show, iklan dan dokumenter. Negara asal produksi luar negeri antara lain Inggris (38), Jepang (22), Jerman (17), Amerika (13), Belanda (12) dan lain-lain.
Selain Bali, tempat syuting yang paling menarik adalah Jakarta (15 penawaran), Jawa Timur (12), Jawa Tengah (10), Jawa Barat (10), Yogyakarta (8), Nusa Tenggara Timur (8), Nusa Tenggara Barat (7) ), Sulawesi Utara (4), Aceh (4).
Sementara itu, Herawan Sukohaji, Atase Imigrasi Indonesia KBRI Beijing, mengatakan ada dua jenis visa yang bisa diajukan oleh sineas dan produser asing, antara lain visa C14 (single visit) dan visa D14 (multiple entry). Gerawan Sukohaji, atase imigrasi Indonesia KBRI Beijing, berbicara pada simposium “Festival Pekan Film Indonesia” di Beijing pada Jumat (11/1/2024) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Persyaratan ini harus dipenuhi, paspor yang masih berlaku setidaknya enam bulan, paspor yang mengonfirmasi kepemilikan minimal 2000 USD, foto paspor, dan izin tinggal dari Kementerian Kebudayaan. Biayanya sekitar RMB 1,000 untuk visa C14 dan RM 1,500 untuk D14.
“Waktu pengurusan visa kurang lebih dua minggu, oleh karena itu sebaiknya proses perizinan dimulai minimal delapan minggu sebelum jadwal pengambilan gambar,” kata Gerawan.
Sementara itu, Kepala Bagian Bisnis dan Pembiayaan Badan Perfilman Indonesia Selerina Judisari mengatakan, selain Bali, ada tempat lain di Indonesia yang bisa dijadikan lokasi syuting.
Misalnya saja ada Infinity Studio di Jakarta, Borobudur, Pulau Komodo dan sekarang di Indonesia serta Batam yang sudah beberapa kali memproduksi film luar negeri, kata Celerina.
Leave a Reply