Jakarta (Antara) – Bank Indonesia (BI) menyatakan terus berperan aktif dalam memberantas perjudian internet di Indonesia melalui berbagai langkah strategis termasuk banyak kebijakan dan edukasi karena perjudian sudah menjadi sebuah kondisi.
“Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah untuk mengatasi permasalahan perjudian online yang telah menjadi darurat nasional,” kata SP Divisi Perizinan Retail, Bank DKSP Indonesia Uniek Yuniar dalam diskusi “Pelanggaran Judi Online Sehat”. Digital Ecosystem’ yang digelar di Jakarta, Jumat.
Yonik mengatakan, sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah Indonesia telah membentuk satuan tugas pemberantasan perjudian online yang dilanjutkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Sabianto.
Salah satu upaya konkrit pemberantasan perjudian online adalah dengan dibentuknya Desk Pengelola Perjudian Online yang mengkoordinasikan berbagai lembaga terkait, termasuk Bank Indonesia.
Dalam hal ini, BI terlibat aktif dalam berbagai kelompok kerja (WG) yang dibentuk untuk menangani perjudian online.
Ia mengatakan, pihaknya terus meningkatkan koordinasi kelembagaan, memperkuat undang-undang dan mengedukasi masyarakat serta memberikan fasilitas pembayaran.
BI berperan dalam tim pencegahan, yang fokus pada pencegahan melalui pelatihan lembaga keuangan dan peningkatan metode deteksi transaksi mencurigakan, serta kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif Internet.
Selain itu, BI telah memperkuat regulasi terkait Pencegahan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang kini juga mencakup pencegahan pembiayaan proliferasi senjata pemusnah massal (P3SF).
Hal ini tercermin dari kebijakan baru yang mewajibkan prosedur uji tuntas pelanggan (CDD), pelacakan pelanggan, dan verifikasi identitas pelanggan.
BI juga mengembangkan dan memperbarui sistem pendeteksi penipuannya agar lebih mudah mendeteksi transaksi kecil yang mencurigakan, seperti deposit judi online yang seringkali luput dari perhatian dalam transaksi besar.
“Penipu online menggunakan berbagai metode untuk menumbangkan sistem, seperti membuka dan menutup akun dan menggunakan waktu tertentu untuk menghindari deteksi. Kami terus memperkuat sistem pengelolaannya,” ujarnya.
Selain itu, Bank Indonesia juga bekerja sama dengan penyedia layanan pembayaran untuk memastikan transaksi mencurigakan dapat segera terdeteksi dan diblokir.
Dari sisi edukasi, BI juga mengutamakan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perjudian online.
Melalui berbagai saluran termasuk media sosial dan program penyadaran, BI ingin menciptakan pemahaman sejak dini bahwa perjudian online adalah ilegal dan berbahaya.
“Program ini tidak hanya ditujukan kepada orang dewasa saja, namun juga kepada anak-anak dan remaja melalui kurikulum sekolah,” tuturnya.
Leave a Reply