Jakarta (Antara) – Divisi Imunologi dan Penyakit Paru Interstisial, Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Pernafasan FKUI Sita Lakshmi Andarini mengatakan perokok aktif yang telah mencapai usia 40 tahun ke atas perlu dilakukan pemeriksaan kanker paru.
“Yang memerlukan skrining adalah kelompok risiko tinggi berusia di atas 45 tahun yang merupakan perokok aktif atau mantan perokok kurang dari 10 tahun,” kata Sita Lakshmi Andarin dalam diskusi online perayaan Bulan Peduli Kanker Paru yang dipantau di Jakarta. Jumat.
Lanjutnya, masih banyak kelompok sasaran yang perlu diskrining untuk mencegah kanker paru, seperti pekerja tambang, pekerja berisiko, dan keluarga yang menderita kanker paru.
Seringkali pasien kanker paru-paru, katanya, datang ketika sudah mencapai stadium 4 atau dalam kisaran yang lebih serius. Untuk mengatasinya, pemeriksaan dini disarankan bagi mereka yang berisiko.
Adanya penundaan sebelum pasien datang berobat penyakitnya, lanjutnya, karena kanker paru tidak menunjukkan gejala pada tahap awal. Baru pada tahap 4 para korban mulai merasakannya.
Pasalnya, kanker paru tidak memiliki gejala spesifik seperti kanker lainnya. Namun jika masuk kategori 4, mereka akan kesulitan bernapas dan mengalami batuk kronis.
“Kanker paru tidak ada gejalanya, gejalanya apa? Gejalanya, jika muncul cairan di paru-paru, terjadi kemacetan. “Kalau batuknya menunjukkan adanya cairan di paru-paru, itu stadium 4,” ujarnya.
Hal ini disebabkan karena paru-paru tidak mempunyai sensasi rasa yang sama dengan organ atau bagian tubuh lainnya dalam merespon apa yang salah pada bagian tersebut.
Seperti kita ketahui bersama, angka kematian penderita kanker ini masih sangat tinggi. Pada tahun 2021, kata dia, data yang dibagikan mencapai 183.368 dengan angka kematian sebesar 96 persen.
Leave a Reply