Jakarta (ANTARA) – Serangkaian kejadian terkait keamanan dilaporkan ke Jakarta pada Jumat (8/11) di Kamboja, mulai dari perjudian online (judol) hingga penerbitan daftar (DPO) pelecehan anak. Di bawah ini adalah pesan lengkapnya yang menarik untuk dibaca kembali.
1. Polisi sedang mencari pria buronan pencabulan anak di Pejaten Timur
Polisi memburu Jajang (35) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencabulan bocah delapan tahun pada 2020 di Pejaten Timur, Jakarta Selatan.
“Saat ini kami sedang mencarinya,” kata Kepala Humas Polres Metro Jakarta Selatan Nurma Dewey di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut di sini
2. 6 tersangka ditangkap di Tangerang
Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka pelaku pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite di SPBU pengganti di Tangerang.
“Enam mobil yang dimodifikasi banknya ada huruf BT, H, R, SB, TA dan W,” kata Kompol Polda Metro Jaya yang membidangi tindak pidana dan termasuk penyidikan tindak pidana tersebut. Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, saat dikonfirmasi, Jumat.
Lebih lanjut di sini
3. 4324 rekor dikirim ke penjual buku judol Kamboja melalui jalur resmi.
Polisi menemukan 4.324 akun yang dibeli dari masyarakat oleh perusahaan jual beli di Tsengkareng, Jakarta Barat, dikirim ke penjual buku online (judol) di Kamboja melalui jalur pengiriman resmi.
“Bangun,” kata Kapolres Jakarta Barat Kompol Paul M Syahduddi saat ditemui di Perumahan Cengkareng Indah di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.
Lebih lanjut di sini
Ketika R.S (31), DAP (27), Y (44), R.F. (28), SAYA. (21), R.H. (29), A.R. (22) dan delapan terdakwa berinisial RD (28). Penyewaan catatan perjudian secara online (website) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024). (ANTARA/Risky Syukur) 4. Polisi Tangkap DPO di Tangerang Kasus pemerkosaan anak di panti asuhan anak yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Pemerkosaan Anak berinisial Y.S. Di Panti Asuhan Kawasan Kunciran Indah, Tangerang, Penang.
“Buronan pelaku YS yang menganiaya anak di Panti Asuhan Darussalam An Noor, Kecamatan Pinang, Tangerang, ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol. Dikonfirmasi Ade Ary Syam Indradi, Jumat.
Lebih lanjut di sini
5. Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki 152 alat bukti untuk menetapkan tersangka Sahbirin Noor sesuai aturan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) telah mengumpulkan 152 alat bukti untuk menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbir Noor sebagai tersangka suap pengadaan proyek, sesuai hukum.
“Kemarin kami sudah mengirimkan 152 alat bukti, termasuk barang bukti elektronik,” kata Anggota Biro Hukum KPK Mia Suryani kepada wartawan usai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Nur di Pengadilan Negeri Selatan. , Jumat.
Lebih lanjut di sini
Leave a Reply