Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara dan Panwascam Tanjung Priok berhasil menyelesaikan perselisihan terkait Alat Peraga Kampanye (APK) di Tanjung Priok yang dilaporkan oleh dua perwakilan Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut tiga Pramono-Rano. Karno karena disebut melanggar aturan pemasangan.
Bawaslu Jakarta Utara telah memberikan izin kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kabupaten Tanjung Priok untuk memproses segala kemungkinan penyelesaian terkait APK yang terjadi di Sunter, kata Yapto Sendra, Koordinator Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa Utara, di Jakarta, Rabu. Bawaslu, di Jakarta. .
Dia mengatakan, informasi sengketa APK di kawasan Sunter, Tanjung Priok, karena salah satu dari dua perwakilan tersebut terbukti melanggar aturan pemasangan APK.
Laporan ini ditindaklanjuti oleh Panwascam Tanjung Priok yang sebelumnya saya pimpin untuk mengambil keputusan, ujarnya.
Sementara itu, Panwascam Tanjung Priok Riyanto mengatakan penyelesaian perselisihan ini telah sesuai dengan tata cara yang diatur dalam Peraturan Bawaslu No. 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Gubernur. Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
“Kesepakatan dicapai melalui proses mediasi dan diskusi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya pertama kali menerima dokumen dari pemohon, yaitu sekelompok relawan yang terdiri dari dua dari tiga orang.
Pihaknya segera menindaklanjutinya dengan meminta kedua belah pihak, penggugat dan tergugat, untuk melakukan mediasi sesuai kesepakatan.
“Dari diskusi yang kami lakukan, kami telah mencapai kesepakatan dari semua pihak untuk ditindaklanjuti hari ini bahwa APK akan dikurangi,” ujarnya.
Dikatakannya, berdasarkan pantauan Bawaslu Jakarta Utara, pernyataan tersebut harus didukung dengan bukti dan fakta untuk mendapat kepastian.
Mereka berharap tim kampanye daerah yang beranggotakan dua orang dan para relawan terus menaati aturan untuk menjaga lingkungan pemilu yang aman dan tertib di Jakarta Utara.
“Kami mengedit dokumen ini secara terbuka dan bijaksana sesuai hukum yang kami lihat dan alhamdulillah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Leave a Reply