Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KPU DKI pastikan tidak mendirikan TPS di RPTRA

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan tidak akan mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di fasilitas anak seperti Ruang Publik Ramah Anak (RPTRA) selama pelaksanaan pemilihan umum daerah (pilkada).

“Kami sudah diinstruksikan untuk memastikan tidak menggunakan RPTRA sebagai tempat penyelenggaraan pemilu kecuali ada kondisi khusus,” kata Kepala Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu DKI Jakarta Dody Wijaya di Jakarta, Selasa.

Dody mengatakan, hasil diskusi dengan Pj Gubernur DKI Jakarta dan Komisi Perlindungan Anak beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa RPTRA tidak bisa digunakan untuk kepentingan politik.

Namun, tambahnya, pemilu bukanlah bagian dari aktivitas politik melainkan bagian dari proses kewarganegaraan. Jika mengacu pada undang-undang pemilu atau pemilu daerah, tidak ada larangan penggunaannya seperti di sekolah, tempat umum, dan lain-lain.

Namun karena ini rekomendasi Komnas Anak, maka berdasarkan peraturan gubernur, akhirnya kami mencari lokasi lain, dan akhirnya RPTRA tidak bisa digunakan untuk kegiatan pemilu, kata Dody.

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan upaya untuk memastikan pemilihan gubernur dan wakil gubernur ramah anak.

“KPU menganjurkan agar pemilihan gubernur dan wakil gubernur menjadi pemilu yang ramah anak. Salah satunya tidak melibatkan zona atau area anak yang digunakan untuk kegiatan persiapan pemilu,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, dalam kondisi khusus RPTRA bisa dijadikan TPS, seperti pada pemilu 2024, menurut Dody, banjir di hari pemungutan suara menyebabkan penyelenggara pemilu memindahkan TPS tersebut ke RPTRA tunggal.

“Pada hari pencoblosan terjadi banjir, 14 Februari, kami harus menggunakan RPTRA untuk memindahkan TPS, jadi karena kondisi lingkungan, ini bagian dari keterlibatan kami dengan Pemda DKI Jakarta,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini KPU DKI masih fokus pada penyiapan materi pilkada dan pelaksanaan buku petunjuk teknis (Bimtek) bagi petugas Kelompok Persiapan Pemilihan (KPPS).

Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), 2 pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung- Rano Karno (landau-Doel).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *