Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

227 keluarga harus kosongkan kolong Tol Angke sebelum 1 Desember

Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 227 KK yang berada di ruas Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat akan direlokasi dan diwajibkan meninggalkan tempat tinggal ilegalnya paling lambat 1 Desember 2024.

“1 Desember (2024) harus steril. Otomatis warga harus pindah,” kata Camat Grogol Pethamburan Agus Suleman tentang ketersediaan relokasi warga di kolong Tol Angke di Jakarta, Jumat.

Agus mengatakan, dalam sosialisasi tersebut, warga sepakat untuk pindah.

“Bantuan tersebut terkait dengan rencana pemukiman kembali warga kolong Jhelambar Baru yang berjumlah 227 kepala keluarga. Sudah diperbaiki,” kata Agus.

Sosialisasi ini memediasi sejumlah layanan Pemprov DKI Jakarta yang akan diterima warga di bawah Angke setelah dimukimkan kembali.

Agus mengatakan, dalam sosialisasi ini, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait menjamin ketersediaan layanan tersebut, misalnya status kependudukan, layanan kesehatan, pendidikan anak dan lain-lain.

“Dari segi kependudukan, mereka juga meminta bantuan data kependudukan berupa NIC daerah, KTP daerah, agar bisa diproses untuk pindah ke sini. Kemudian mereka meminta bantuan untuk menerbitkan NIC kepada non-NIC. (dikonfirmasi) oleh unit “Perangkat Komunikasi Operasi Daerah (RCPD)”, kata Agus.

Namun mulai 1 Desember 2024 kawasan yang terkena pajak Angke harus disterilkan oleh warga, Agus belum mendapat konfirmasi dari Suku Dinas Perumahan dan Permukiman Jakarta Barat terkait ketersediaan hunian baru.

“Yang perlu kepastian adalah ketersediaan apartemen dari Kementerian Perumahan Rakyat. Itu benar-benar harus terjangkau. Tadinya malah minta (relokasi) dulu. Jangan sampai crash dulu, nanti hang (macet) dimana-mana. kata Agus.

Menurut Agus, rumah-rumah tersebut harus tersedia terlebih dahulu untuk dipindahkan, sedangkan prosesnya baru bisa dilaksanakan nanti.

“Sekarang yang kita coba lakukan adalah memindahkan masyarakatnya dulu, sedangkan proses administrasi secara paralel bisa menyusul nanti,” kata Agus.

Sementara itu, Petugas Unit Pengelola Perumahan (UPRS) V Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta, Arya mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 94 unit apartemen yang tersebar di wilayah Jakarta Barat seperti Rawa Buaya, Flamboyan, Tegal Alur, dan Daan Mogot.

Arya mengatakan, karena jumlah keluarga yang direlokasi melebihi jumlah apartemen di Jakarta Barat, maka ada pula yang akan direlokasi ke luar wilayah Jakarta Barat atau ke UPRS lain.

“Nanti kita pindahkan ke UPRS lain,” kata Arya saat ditemui usai sosialisasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *