Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Lefy menyarankan Perusahaan Daerah Air Minum Jaya (Perumda PAM JAYA) menyediakan alat penjernih air di sekolah-sekolah dalam upaya memerangi polusi plastik.
“Saya sarankan untuk diterapkan di sekolah-sekolah dan SD karena tujuannya ekologis (menjaga lingkungan), mengurangi sampah plastik,” kata Lefy di Jakarta, Rabu.
Lefy mengatakan alat pemurni air dapat mendorong siswa untuk membantu mengurangi sampah plastik. Caranya adalah dengan mengembangkan inisiatif atau kesadaran mengenai pemberian wadah minum (gelas).
Dengan begitu, tidak hanya soal menjaga kesehatan fisik, tapi juga menjaga lingkungan. Mengurangi penggunaan kemasan kecil dapat mengurangi keberadaan sampah secara signifikan.
Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengaku siap memenuhi usulan Komisi B DKI dari Komisi B DPRD DKI Jakarta untuk menyediakan alat penjernih air di sekolah.
Ia mengatakan alat pemurni air dapat mendorong siswa untuk beralih dari konsumsi air galon dan botol plastik sekali pakai ke solusi yang lebih ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan upaya global untuk mengurangi polusi plastik dan melestarikan bumi.
“Bisa juga dibuat ramah lingkungan karena meminimalisir sampah plastik,” kata Arief.
Dijelaskannya, instalasi pengolahan tersebut tidak menggunakan air berliter-liter, melainkan langsung menggunakan selang yang disambungkan ke keran. Oleh karena itu, dapat dengan mudah disediakan di lokasi mana pun yang diinginkan.
“Karena sederhana karena tinggal colok dari pipa air kami, prosesnya cukup satu keran,” jelas Arief.
Sekadar informasi, water purifier merupakan alat penjernihan yang dirancang untuk memberikan akses terhadap air bersih dan aman bagi rumah tangga dan industri.
Selain itu, alat ini juga dirancang untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin enam tentang air minum yang aman dan sanitasi yang layak, serta poin 12 tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.
Leave a Reply