Denpasar (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggalakkan manajemen risiko bagi bank keuangan negara (BPR) untuk mengidentifikasi dan mengelola potensi risiko, termasuk dari bisnis digital.
“Mengelola ancaman BPR menjadi prioritas,” kata Direktur OJK Distrik Bali Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Bali, Selasa.
Untuk itu pengelola memberikan pelatihan pengendalian diri (RSCA) kepada perwakilan BPR bekerja sama dengan organisasi internasional dari Jerman dan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi BPR Indonesia (DPD Perbarindo) Bali.
Berdasarkan data OJK, jumlah BPR di Bali mencapai 131 BPR, termasuk satu BPR Syariah.
Menurutnya, BPR harus selaras dengan perkembangan teknologi untuk meningkatkan efisiensi operasional dan layanan nasabah sekaligus mengurangi risiko.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lembaga-lembaga keuangan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan operasional mereka dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya.
“Penetapan sistem manajemen yang tepat akan memastikan BPR mampu mengidentifikasi, mengukur, mengelola dan mengendalikan risiko yang terjadi dalam bisnis apapun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Perbarindo Bali I Ketut Komplit berharap dukungan BPR di Bali dapat meningkatkan kekuatan dan layanan lembaga keuangan tersebut, terutama untuk mengurangi risiko digital.
“BPR di wilayah Bali menghadapi tantangan terkait teknologi digital dalam pemanfaatan manajemen risiko, sehingga melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kekuatan kerusakan dan pertumbuhan di masa depan,” ujarnya.
OJK mencatat kinerja BPR di Bali tetap terjaga dengan baik, antara lain tingkat pertumbuhan ekonomi (CAR) Agustus 2024 sebesar 35,26 persen atau lebih dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang mencapai 31,56 persen.
Sementara pertumbuhan ekonomi BPR Bali pada Agustus 2024 juga terjaga sebesar 14,77 persen atau lebih dari 5 persen.
Ada pula realisasi total utang di Bali pada Agustus 2024 sebesar Rp 110,17 triliun atau meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp 102 triliun.
Sedangkan total simpanan pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan di Bali pada Agustus 2024 mencapai Rp187,72 triliun atau meningkat 16,19% dibandingkan periode yang sama tahun 2023 menjadi Rp161,56 triliun.
Leave a Reply