Jakarta (ANTARA) – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) membentuk Satgas Anti Kebijakan Moneter di Pilkada DKI Jakarta 2024 untuk melahirkan pemimpin pilkada yang baik dan berkualitas.
Ormas yang tergabung dalam gugus tugas tersebut adalah Pemkab Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Forkabi, FBR, Petanesia Jakarta, PTIR Nusantara, Anak Kota dan lain-lain. Baca juga: Pengamat Minta Pemimpin DKI Berani Mimpikan Regulasi. “Kami sebagai PWNU DKI pada dasarnya berharap DKI yang pertama bisa menjadi teladan. Agar Pilkada benar-benar bersih dan damai sesuai hati nurani masyarakat,” kata Lukman yang pada hari Senin di Jakarta Hakimi Hamid Khatib Syuriah PWNU DKI Jakarta.
Ia menegaskan, gerakan ini tidak disusupi kepentingan politik praktis yang menguntungkan pihak tertentu.
Langkah ini murni untuk mendorong masyarakat agar pilkada berjalan baik, kata Lukman. Baca juga: Pemaparan Visi Misi Pasangan Calon di Pilkada Jakarta Dinilai Jelas dan Menarik. Lukman mengungkapkan, Satgas akan melakukan pengawasan terhadap pergerakan kebijakan moneter di tingkat RT/RW.
Lukman mengatakan, “Kami melakukan sidak hanya dengan pemahaman untuk melindungi desa. Dengan begitu, desa kami terbebas dari politik uang. Karena membangun demokrasi yang sehat dimulai dari lingkaran terkecil kami.” katanya.
Ia menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, maka satgas akan melaporkan temuan tersebut ke Bawasl.
Direktur Jenderal Satgas Kebijakan Anti Mata Uang Husni Mubarok Amir mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kepentingan menjaga demokrasi yang sehat.
Tujuannya agar pemimpin yang terpilih dalam pilkada hanya berdasarkan pada gagasan yang akan mereka pertahankan saat menjabat lima tahun ke depan. Baca Juga: Kami imbau generasi muda melek digital dalam mengawal pilkada. “Kami tidak ingin calon dipilih berdasarkan persoalan sepele, uang, sembako. Pemimpin harus dipilih berdasarkan konsep dan gagasan,” ujarnya.
Koalisi masyarakat sipil menginginkan pilkada berlangsung jujur, bermoral, dan adil.
“Kami akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, kami tidak akan main hakim sendiri. Bila ada pelanggaran, kami serahkan ke Bawasl. Karena mereka punya hak untuk bertindak,” kata Husní.
Leave a Reply