Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemkomdigi berkoordinasi dengan Polri soal pemblokiran akun judol

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mencegah akun pengembang internet yang mempromosikan perjudian online (judol).

Direktur Publisitas dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Teknologi Prabu Revolution mengatakan kepada ANTARA, Jumat, pihaknya telah membeberkan data keamanan tersebut kepada Polri.

Dengan dilarangnya influencer mempromosikan perjudian online, kata Prabu.

Departemen Komunikasi dan Teknologi memantau dan memantau akun media sosial yang mempromosikan perjudian online. Cerita yang direkam kemudian diserahkan ke Polri.

Sejak berdirinya Dinas Pemberantasan Judi Online yang didirikan di beberapa perusahaan dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi, awal bulan ini, Polri menangkap dan menghukum 85 influencer yang mempromosikan game online tersebut.

Saat dikonfirmasi ANTARA, Prabu membenarkan penangkapan influencer tersebut merupakan kelanjutan dari perlindungan akun Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi.

Selain menindak pemilik akun online yang mempromosikan perjudian online, Dinas Pemberantasan Judi Online juga telah memblokir lebih dari 8.000 kata terkait perjudian online di berbagai situs.

Kemkomdigi mencatat 5.204.753 pengalaman perjudian online sepanjang tahun 2017 hingga 20 November.

Kini, satu bulan sejak pemerintahan Presiden Prabow Subianto atau 20 Oktober hingga 20 November 2024, Kementerian Informatika dan Teknologi telah melarang 325.385 orang terlibat dalam perjudian online, termasuk 299.587 di jaringan dan alamat IP; 14.116 item atau akun di platform Meta; 7.075 lembar saham; 2.920 di Google/YouTube; 1.507 melalui Program X; 129 item di Telegram; dan 50 hal di Tiktok.

Selain mendorong patroli siber untuk mengidentifikasi perjudian online, Kemkomdigi juga menyediakan mekanisme pengaduan jika masyarakat melihat hal-hal negatif terkait perjudian online melalui berbagai platform antara lain website aduankonten.id dan email 08119224545 serta chatbot Stop Judi Online di 081110015080.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *