Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kriminal kemarin, pencurian sepeda mahal hingga kerusuhan truk PIK 2

Jakarta (Antara) – Peristiwa keamanan mulai dari ditangkapnya pencuri ulung yang mengendarai sepeda mahal hingga polisi menuntut pengembalian barang curian saat kerusuhan truk PIK 2 di Jakarta, Sabtu (11 September).

Di bawah ini adalah berita selengkapnya yang tetap menarik untuk dibaca.

Pencurian sepeda mahal diancam dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun.

JAKARTA (Antara) – Seorang pencuri sepeda mewah bernama Falias Ute (37) asal Jakarta divonis tujuh tahun penjara setelah ditangkap aparat di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (11 Juni). ).

“Pelaku F didakwa melakukan pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” Kasubdit Anti Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP Rowan Richard Mahenu (disebut sebagai Jatanras), kepada Polda Metro Jaya AKBP Rowan Richard Mahenu. , dikonfirmasi di Jakarta. , Sabtu.

Lebih detailnya di sini

2. Kerusuhan Truk di PIK-2, Polisi Minta Warga Mengembalikan Barang Rampasan.

JAKARTA (ANTARA) – Polres Metro Tangerang meminta warga yang melakukan penjarahan saat kerusuhan dan menghalang-halangi truk penambang pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kosambi (PSN-PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, mengembalikan barang-barang tersebut.

“Misalnya, jika masih ada yang memiliki barang-barang tersebut, segera kembalikan ke polisi. Kami imbau agar segera dikembalikan karena milik orang lain,” kata Kapolres Metro Tangerang Paul. Hal itu diungkapkan Jen Dwi Nugroho dalam keterangan yang diterima, Sabtu.

Lebih detailnya di sini

3. Pengacara mengatakan hukuman terhadap tersangka Tom Lembong terlalu dini.

JAKARTA (ANTARA) – Pakar hukum menyimpulkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasi Lembong atau Tom Lembong terlalu dini.

“Jejak politiknya sangat jelas, seolah-olah mereka ingin meninggalkan jejak di mata pemerintahan baru. “Hal ini mungkin menjadi bumerang karena masyarakat melihat prosesnya terburu-buru,” kata Cherul Huda, pakar hukum pidana yang berbasis di Jakarta, pada hari Sabtu.

Ketua mengatakan, karena tidak ada bukti yang jelas dan terbukti bahwa negara menimbulkan kerugian, maka dasar hukum untuk mencari tersangka belum kuat.

Lebih detailnya di sini

4. Ratusan petugas Satpol Jaksel siap mengamankan Pilkada DKI

Jakarta (Antara) – Lebih dari 800 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (PP) tingkat kota, kelurahan, dan kelurahan di Jakarta Selatan siap memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024. .

“Jadi ke depan seluruh personel ini akan kita siagakan di tingkat kota dan di kawasan Rukun Warga (RW),” kata Kepala Eksekutif Satpol PP (PLH) Jakarta Selatan Rahmat Effendi Lubis saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu. .

Lebih detailnya di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *