Jakarta (ANTARA) – Laksamana Muda (AL) Angkatan Laut Kanada Angus Tofsi dalam kunjungannya ke Jakarta, Indonesia, mengatakan non-blok bukan berarti netral.
“Indonesia siap mengambil bagian dalam apa yang dianggap perlu,” kata Tofsi pada konferensi pers Jumat ketika ditanya apa yang dipelajarinya selama kunjungannya ke Jakarta pada 5-8 November 2024.
Ia juga mencatat bahwa Indonesia tidak segan-segan mengatakan bahwa Tiongkok harus mengikuti keputusan Mahkamah Internasional mengenai kedaulatan di Laut Cina Selatan, dan menambahkan bahwa ini adalah sebuah langkah penting.
Pada tahun 2016, keputusan Mahkamah Internasional tentang Arbitrase Maritim Tiongkok Selatan menyatakan bahwa Tiongkok tidak berhak mengklaim wilayah maritim di luar yurisdiksi yang diatur oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.
Sebagai informasi lebih lanjut: Indonesia telah memposisikan diri sebagai negara non-claimant dalam sengketa Laut Cina Selatan (LCS) sejak tahun 1990.
Mengenai UNCLOS sendiri, Tofsi menilai Indonesia dan Kanada patut berbangga dengan apa yang dicapai kedua negara dalam perundingan UNCLOS, seraya menambahkan bahwa perlindungan negara kepulauan dalam UNCLOS sangat kuat.
Indonesia dan Kanada mempunyai kepentingan yang sama mengenai kelanjutan dan kelanjutan UNCLOS karena kedua negara memiliki garis pantai yang sangat panjang dan banyak pulau.
Panglima Angkatan Laut Kanada Laksamana Muda Angus Thofsi berkunjung ke Indonesia pada 5-8 November 2024 dan bertemu dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Muhammad Ali dan Panglima TNI Angkatan Laut Denich Hendrata.
Selain itu, beliau juga mengunjungi Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan) dan melakukan pembicaraan dengan Center for Strategic and International Studies (CSIS).
Leave a Reply