Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Platform Pintu luncurkan fitur perdagangan derivatif crypto

Jakarta (ANTARA) – PT Pintu Kemana Saja (Pintu), aplikasi crypto-in-one hasil kerja sama dengan Broker Berangkat meluncurkan Pintu Pro Futures yang memperkenalkan perdagangan barang kripto.

Broker Berjangka ini resmi terdaftar di Badan Perdagangan Berjangka (Bappebti) dan berada di bawah pengawasan bursa kripto CFX.

“Dengan fitur ini, pedagang dapat memperdagangkan derivatif kripto secara legal dan aman di aplikasi PINTU bersama dengan aset kripto pilihan seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dll,” ujar Direktur Pemasaran Produk PINTU. Iskandar. Mohammed dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan derivatif merupakan salah satu produk investasi kripto terbaik dan menjadi pilihan dalam memperdagangkan aset kripto. Di seluruh dunia, terdapat lebih dari 100 perusahaan kripto dengan layanan luar negeri.

Menurutnya, dengan hadirnya Pintu Pro Futures sebagai platform perdagangan berbasis kripto, merupakan sejarah baru industri kripto lokal yang mampu menghadirkan produk baru bagi investor dan konsumen aset kripto.

Ia menjelaskan, derivatif merupakan produk yang nilainya bergantung pada satu atau lebih aset dasar, salah satunya kripto. Saat ini, perdagangan berjangka adalah tindakan jual beli kontrak berjangka, yaitu perjanjian untuk membeli dan menjual aset pada harga tertentu di masa depan.

Di pasar kripto sendiri, derivatif kripto diperdagangkan dengan perpetual futures, atau kontrak berjangka tanpa tanggal kedaluwarsa.

Berdasarkan data Coingecko, total aset kripto yang diperdagangkan pada 11 November 2024 di 107 perusahaan kripto global mencapai USD 1,1 triliun atau setara Rp 17,237 triliun.

“Pintu Pro Futures menawarkan perdagangan kripto dengan leverage dan leverage 5x. Produk ini merupakan masa depan permanen yang memungkinkan pengguna mengambil posisi long atau short tanpa tanggal kedaluwarsa pada BTC, ETH, SOL, dan aset kripto lainnya dalam pasangan USDT,” dia dikatakan.

Iskandar mengatakan Pintu Pro Futures juga didukung dengan fitur manajemen risiko seperti indikator margin, pembukaan order otomatis, dan perhitungan kuantitatif untuk memudahkan pengguna dalam mengelola risiko likuiditas.

Ia juga mengatakan, kehadiran Pintu Pro Futures juga sejalan dengan deretan kualitas baik yang terdapat pada aplikasi PINTU dan menjadikan PINTU sebagai aplikasi kripto-in-one pertama di Indonesia yang menghadirkan fitur-fitur baru bagi pemilik mulai hingga trader pro.

“Kami yakin kehadiran perdagangan kripto dapat membuat industri kripto lokal tumbuh dengan baik dan diharapkan dapat menangkap potensi besar perdagangan kripto di luar Indonesia,” kata Iskandar.

Derivatif Kripto di Indonesia disediakan oleh produk CFX yang telah mendapat izin resmi dari Badan Perdagangan Berjangka (Bappebti) sesuai dengan ketentuan Peraturan Bappebti 8 Tahun 2021.

Dalam pelaksanaan perdagangan produk ini terdapat self-regulated Organization (SRO) yaitu bursa kripto CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, dan lembaga perdagangan berjangka yang kesemuanya terdaftar dan diatur secara hukum di bawah payung hukum Negara. Negara Kesatuan. . Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *