Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih menawarkan layanan Sistem Manajemen Pasukan Tunggal (Samsat) untuk membantu wajib pajak membayar pajak kendaraan (PPN) di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Yadetabek), pada Selasa.
Melalui Akun Resmi X TMC Polda Metro Jaya, jumlah lokasinya adalah sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di Parkir Samsat Jakarta dan Stadion Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB.
2. Jakarta Utara di Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawara Kelapa Gading pada pukul 08.00-14.00 WIB.
3. Jakarta Barat di Citraland Mall 08.00-14.30 WIB.
4. Jakarta Selatan di area parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB.
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB.
6. Kota Tangerang di Pangkalan Busway Foodmosphere dan EX City Mall Nambo Jaya 08.00-14.00 WIB.
7. Serpong di Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.
8. Tsiledug di gin Poris Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Sipondo 09.00-12.00 WIB.
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pasar Timur Ciputat Gintung pukul 09.00-12.00 WIB.
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda dan GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
11. Kota Bekasi di Danau Wisata Chipeukang 08.00-12.00 WIB.
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Segar Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB.
13. Parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB.
14. Sinere di Parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pajak mobil bisa dibayar, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP asli, BPKB dan STNK disertai lampiran salinannya.
Toko Samsat HP hanya melayani pembayaran tahunan dengan PKB, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahun) dan pergantian nomor mobil harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Leave a Reply