Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KPPI mulai penyelidikan perpanjangan TPP produk impor pakaian

JAKARTA (ANTARA) – Komite Keamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) meluncurkan investigasi terhadap penambahan tindakan Pengamanan Perdagangan/TPP (Tindakan Perlindungan) terhadap impor garmen dan tekstil.

Presiden KPPI Franciska Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan atas permintaan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). API mengajukan pengusutan perpanjangan TPP mewakili industri lokal Nomor 131, Sistem Harmonisasi Delapan Digit (HS), sesuai Petunjuk Kepabeanan Indonesia 2022 (BTKI).

“KPPI mengindikasikan masih adanya kerugian besar atau risiko kerugian besar yang dialami pemohon dan belum tercapainya restrukturisasi yang baru mencapai 63 persen. Oleh karena itu, pemohon masih memerlukan waktu lebih untuk menyelesaikan program restrukturisasi tersebut, kata Franciska dalam sebuah pernyataan. pernyataan di Jakarta pada hari Sabtu.

Produk yang dimaksud berasal dari China, Bangladesh, Singapura, Vietnam, Turki, Kamboja, India, dan Maroko.

KPPI mencatat importir utama garmen adalah Tiongkok (35,27%), Bangladesh (16,11%), Singapura (9,08%), Vietnam (9,08%), Kamboja (5,08%) dan India (4,79%).

Selain delapan negara tersebut, pada tahun 2023 persentase impor dari negara berkembang masih kurang dari 3 persen dari total impor.

KPPI mengundang seluruh pihak yang berkepentingan untuk mendaftar sebagai pihak yang berkepentingan paling lambat tanggal 15 November 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *