Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

TII: Strategi literasi dan kolaborasi diperlukan atasi judi online

Jakarta (ANTARA) – Adinda Tenriangke Muchtar, Direktur Eksekutif Institut Indonesia, Pusat Penelitian Kebijakan Publik (TII), mengapresiasi pentingnya strategi penguatan literasi digital dan keuangan, serta kerja sama lintas sektoral dalam penghapusan perjudian online (online perjudian). di Indonesia.

Oleh karena itu, menurut saya, literasi keuangan sangat penting dalam masyarakat, dimana kesadaran, pemahaman, tidak hanya implikasi teknis, tetapi juga implikasi hukum, tetapi juga ekonomi, sosial, dan lain-lain. Sabtu.

Menurut Adinda, literasi digital perlu diperluas agar masyarakat tidak hanya memahami aspek teknis teknologi, tetapi juga implikasi hukum, sosial, dan ekonomi dari aktivitas digital, termasuk perjudian online.

Ia menegaskan, literasi digital bukan hanya soal penggunaan teknologi, tapi juga pemahaman risiko yang terkait dengannya.

“Karena harus diakui judi online, itu (judi online) juga membawa dampak negatif yang merugikan masyarakat. Karena ada kejahatan, jadi ketagihan, ada kejahatan karena tidak bertanggung jawab, kesenangan jangka pendek,” ujarnya.

Dari sisi penegakan hukum, Adinda menilai dunia digital menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian.

Ia menekankan perlunya mengevaluasi kinerja polisi siber dalam menangani kasus kejahatan online seperti perjudian online dan penipuan digital.

“Kalau kita bicara dunia digital, ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum kita dan juga bagi OJK. Kita punya polisi siber yang juga harus dicek, bagaimana cara kerja polisi siber dalam menangani kasus seperti itu? Dan saya tidak hanya berbicara tentang perjudian online, saya berbicara tentang “kejahatan online, termasuk penipuan, belum lagi pinjaman online.”

Lebih lanjut, Adinda menekankan pentingnya regulasi yang jelas mengenai status hukum perjudian online di Indonesia. Ia mengatakan, ketidakjelasan ini membuat upaya preventif dan penindakan terhadap pelaku atau penyelenggara perjudian online menjadi sulit.

Ia juga merekomendasikan peningkatan koordinasi antar instansi terkait seperti Komdigi, OJK, dan kepolisian. Yang menjadi perhatian khusus baginya adalah dampak negatif perjudian online, seperti kebangkrutan, kejahatan, dan rentannya data pribadi.

Untuk melakukan hal ini, perjudian online sering kali menggunakan kecanggihan teknologi untuk memikat korbannya agar kecanduan, terlepas dari peluang ekonomi mereka.

Oleh karena itu, literasi keuangan harus diutamakan agar masyarakat mengetahui bahaya perjudian online.

Menurutnya, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, termasuk peningkatan infrastruktur digital, merupakan langkah penting.

Ia menekankan perlunya teknologi canggih untuk mendeteksi aktivitas ilegal dan mekanisme yang efektif bagi para korban untuk mengajukan pengaduan.

Selain itu, Adinda mengapresiasi kerja sama lintas industri, termasuk dengan komunitas IT dan lembaga pendidikan, akan membantu menciptakan ekosistem digital yang kondusif.

Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat sipil dalam mendukung pemberantasan perjudian online.

“Perlu pendekatan yang sistemik, ekosistem digital yang komprehensif, sehingga peran komunitas terkecil, elemen terkecil masyarakat antara lain keluarga, orang tua, guru, lembaga pendidikan, masyarakat sekitar juga sangat penting,” kata Adinda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *