Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Diktisaintek) sepakat membentuk tim sinkronisasi untuk memperkuat proses pengembangan PMI sebelum berangkat ke luar negeri.
“Kami akan bentuk tim di masing-masing (kementerian) untuk mengoordinasikan (bentuk pelatihannya) siapa yang bisa bekerjasama dan siapa yang tidak bisa, atau siapa yang bisa berjalan dengan satu data bersama,” kata Menteri PPMI Abdul Kadir Karding usai agenda rakor. dan Menteri Pendidikan dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro pada Jumat di Jakarta.
Menurut Karding, kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sangat penting untuk memastikan PMI memiliki keterampilan yang tepat karena kementerian mengelola langsung universitas dan pendidikan vokasi yang menjadi tempat pelatihan.
“Kemendikbudristek mempunyai banyak fakultas atau departemen profesi yang bisa kita ajak kerja sama,” imbuhnya.
Seiring dengan penyelarasan tersebut, kata dia, Kemendikbudristek akan menyusun kurikulum dan pelatihan yang terfokus secara langsung sesuai dengan kebutuhan keahlian dan pedoman Kementerian PPMI.
Karding mengatakan sinkronisasi ini bertujuan agar PMI berangkat dengan keterampilan yang unggul, sedangkan Kementerian PPMI dapat lebih mudah menyesuaikan kebutuhan pekerjaan dengan pendidikan profesi yang diperlukan.
Penyelarasan tenaga pelatih juga diharapkan dapat mempermudah proses sertifikasi yang dibutuhkan oleh pemberi kerja PMI, sehingga mereka dapat segera mulai bekerja tanpa perlu adaptasi di negara tujuan.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Teknologi Satryo menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Kementerian PPMI dalam mengembangkan PMI guna mengoptimalkan potensi yang dimiliki, khususnya pendapatan negara.
Kemendikbud siap mendukung pengembangan PMI dengan memberikan pelatihan, tenaga profesional, dan sertifikasi pekerja dalam proses yang sederhana dan praktis, ujarnya.
“Dengan begitu, kita akan mendapat manfaat besar dari PMI yang benar-benar bisa berkontribusi bagi Indonesia, baik dari sisi devisa, PNBP (pajak penghasilan non-nasional), dan citra Indonesia di luar negeri,” kata Satryo.
Berdasarkan Kementerian Sumber Daya Manusia, sudah terdapat 207.090 PMI yang terdiri dari 98.163 orang bekerja di sektor formal dan 108.477 orang di sektor informal yang ditempatkan di luar negeri antara Januari hingga Agustus 2024.
Pekerja migran Indonesia terbanyak berada di Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Leave a Reply