Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemenkeu sebut pemanfaatan DBH di Bengkulu capai Rp386,52 miliar

Kota Bengkulu (Antara) – Melalui Direktorat Jenderal Keuangan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kmenkeu) pada Januari hingga awal November 2024, pemanfaatan belanja negara dari sektor reksa dana (DBH) daerah telah mencapai Rp386,52 miliar. . Kepala Badan Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II mengatakan, “Untuk pelaksanaan dana bagi hasil di Bengkulu pada pertengahan Oktober 2024, total anggaran yang disediakan pemerintah pusat sebesar 685,96 miliar Rp 386,52 miliar.” Di DJPb. Bengkulu Kanwil Sunaryo Bengkulu, Selasa.

Penggunaan reksa dana tersebut antara lain penyaluran dana bersama sebesar Rp56,76 miliar dari pagu Rp117,55 miliar di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara dari pagu Rp125,25 miliar, khusus sebesar Rp55,41 miliar.

Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 46,20 miliar Rp 74,98 miliar, Kabupaten Rejang Lebong 18,15 miliar Rp 30,65 miliar, Kabupaten Seluma Rp 75,91 miliar.

Selanjutnya Kabupaten Kaur memiliki Rp28,55 miliar dari batas penggunaan DBH Rp46,79 miliar, Kabupaten Mukomu Rp19,20 miliar dari batas Rp42,74 miliar.

Kabupaten Lebong Rp. 35,10 miliar dari batas Rp. 21,37 miliar, Kabupaten Kepahang Rp 13,63 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 32,09 miliar, dan Kota Rp 72 miliar 36 miliar 20 juta dari batas Rp. 19,18 miliar.

Dengan menggunakan dana bagi hasil tersebut, kata Sunrio, pihaknya terus mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu untuk memanfaatkan dana bagi hasil tersebut untuk membantu pembangunan daerah.

Anggaran DBH disalurkan oleh pemerintah pusat untuk memperkuat keuangan daerah sesuai kontribusi masing-masing daerah.

Misalnya untuk pembangunan daerah, infrastruktur dan lain-lain karena masih rendahnya Pendapatan Dasar Daerah (PAD) di setiap wilayah Bengkulu. Baca Juga: Pemanfaatan DAK Fisik Bengkulu Capai Rp487,58 Miliar hingga Oktober Baca Juga: Kementerian Keuangan Desak Pemda Bengkulu Percepat Pemanfaatan DAK Non Fisik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *