Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Migran Indonesia (PPMI) pada Minggu (10/11) memberangkatkan 399 Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Korea Selatan melalui skema kerja sama antar pemerintah (Government-Government/G-). malam).
“Jadi skema kerjanya adalah Government-to-Government,” kata Wakil Menteri PPMI Christina Aryani saat acara peluncuran di Jakarta, Minggu.
Wamenhub menyampaikan, PMI akan mulai berangkat ke Korea Selatan pada 10 dan 11 November 2024.
PMI yang dikirim terdiri dari 371 PMI laki-laki dan 27 PMI perempuan.
Dari 399 calon PMI, 308 diantaranya merupakan PMI tetap yang akan bekerja di sektor manufaktur. Sedangkan 91 PMI lainnya akan bekerja di sektor perikanan.
Secara total, penempatan PMI ke Korea Selatan melalui skema G-to-G akan mencapai 8.888 PMI pada tahun 2024.
Postingan ke Korea Selatan melalui skema G-to-G merupakan yang tertinggi dibandingkan postingan ke negara lain yang menggunakan skema serupa, misalnya 311 PMI perawat dan pengasuh (pekerja sosial) ke Jepang, dan sebanyak 111 PMI untuk G-to-G. Keperawatan ke Jerman.
Ke depan, Kementerian PPMI akan berupaya meningkatkan kuota penempatan yang saat ini sudah baik baik dari responden maupun calon PMI.
Menurut Wamenhub, selain sektor manufaktur dan perikanan, Kementerian PPMI juga akan berupaya membuka kerja sama penempatan pada sektor lain sesuai kebutuhan wilayah penempatan.
Jadi kebutuhannya disesuaikan dengan pasar di sana, ujarnya.
Diakui Wamenhub, perekonomian di banyak negara saat ini sedang melambat sehingga negara-negara tersebut tidak bisa menerima PMI dari Indonesia.
Oleh karena itu, Kementerian PPMI akan berupaya membuka kerja sama di pasar nontradisional, sehingga PMI bisa mengirimkan PMI untuk bekerja.
Leave a Reply