Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tangkap pelaku pemerasan gunakan senjata tajam di Penjaringan

JAKARTA (Antara) – Polisi Polisi di Metro Penjaringan Polisi Metro Utara menangkap seorang pria dengan inisial KS (53), yang diduga memeras seorang pria dengan S pertama menggunakan senjata tajam di topi wilayah Raya Penjaringan pada hari Rabu (7/5).

“Kami menangkap para pelaku pada hari Kamis (8/5) di wilayah Penjaringan setelah petugas diselidiki,” kata pemimpin polisi Metro AKBP Agus Wijaya di Jakarta pada hari Sabtu

Selain itu, petugas mendapatkan bukti dalam bentuk pisau yang digunakan oleh para pelaku untuk menutup korban.

Setelah menanyai para pelaku yang tinggal di Captar Cendar Muara Penjaringan, mereka mengklaim bahwa mereka memaksa korban mereka dengan pisau.

“Pisau ini selalu membawa para pelaku dalam pelaksanaan aksi,” kata Agus.

Pengungkapan kasus ini dimulai ketika korban dan anak -anaknya menjual helm di tempat, ketika para pelaku datang untuk bertanya dan memaksa pisau.

Para pelaku KS mengancam akan membunuh korban mereka jika mereka tidak memberikan uang. Ketika dia mendengar kata -kata para pelaku, korban takut dan memberi 30.000 rp.

Kemudian para pelaku dan mengancam jika mereka menentang para korban besok.

“Kami menerima laporan tentang pemerasan, dan para petugas segera melakukan penyelidikan,” katanya.

Para petugas menemukan para pelaku beristirahat di posisi itu dan ditangkap.

“Ketika kami mencari para pelaku, kami menemukan bukti pisau,” kata Agus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *