Jakarta (Antara) – Direktorat Layanan Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sejauh ini total kehilangan korban penipuan keuangan atau korban penipuan, yang telah dilaporkan, telah mencapai 2,1 triliun rp, dengan total 138,9 miliar RP.
“IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat kasus perlakuan penipuan di sektor keuangan,” kata kepala eksekutif pengawas bisnis konsumen OJK, OJK Widyasari Dewi pada konferensi pers pertemuan bulanan Komite Komite (RKDB) pada bulan April 2025 di Jakarti.
OJK, bersama dengan anggota kelompok kerja untuk memberantas kegiatan keuangan ilegal (kelompok kerja) yang didukung oleh industri bank dan sistem pembayaran, dikonfigurasi oleh Centre Skama Indonesia (IASC).
Sejak 30 April 2025. IASC menerima 105.202 laporan. Jumlahnya terdiri dari 70.819 laporan yang disajikan oleh para korban melalui aktor bisnis di sektor keuangan, yang kemudian dimasukkan dalam sistem IASC, sedangkan korban 34.383 memberi tahu korban secara langsung dalam sistem IASC.
“Jumlah laporan yang dilaporkan (hubungan penipuan) adalah 172.624 dan jumlah akun yang terkunci adalah 42.504,” kata Friderica.
Sementara itu, terkait dengan kegiatan keuangan ilegal, dari 1 Januari hingga 30 April 2025, Frider mengatakan bahwa OJK telah menerima 2.323 keluhan terkait dengan entitas ilegal. Total, hingga 1.899 keluhan tentang pinjaman internet ilegal dan 424 keluhan terkait dengan investasi ilegal.
Pada Januari 2025 hingga 30 April 2025, OJK akan menemukan dan menghentikan 1.123 pinjaman ilegal di internet dan 209 penawaran investasi ilegal di berbagai situs web dan aplikasi yang dapat membahayakan masyarakat.
Kelompok kerja juga harus menemukan jumlah kontak pinjaman ilegal di internet dan telah dikirim untuk memblokir jumlah 2.422 kontak di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Leave a Reply