Mataram (Antara) – Gubernur West Nusa Tengara (NTB), kemudian Muhamad Ikbal ingin menjadi dasar regionalnya untuk produk halal nasional yang sejalan dengan arah politik Muslim untuk pariwisata.
“Arah yang kami ingin membentuk dasar untuk produk halal nasional, setidaknya. Masih ada sejumlah kecil sertifikasi halal di Indonesia,” katanya kepada gubernur NTB, Mataram, Selasa.
Ikbal mengatakan, pasar ekspor untuk produk halal sangat besar, tetapi didominasi di negara mana bukan mayoritas Muslim.
Menurutnya, hanya Turkie adalah negara Muslim yang memiliki produk halal yang mendominasi arena global.
Pemerintah provinsi di Nusa Tengara Barat terus meningkatkan populasi produk halal untuk memfasilitasi dan mempercepat tugas Badan Sertifikasi Halal untuk menyetujui halal industri kecil dan sentral dan sertifikat barat di Tengara.
Ikbal mengatakan bahwa asisten asisten dalam tugas -tugas itu adalah mengunjungi setiap industri dan restoran untuk mendorong produk halal dan mengikuti mereka untuk mendapatkan sertifikat produk halal.
“Dari Badan Sertifikasi Hallal, diharapkan banyak orang di daerah adalah kawan, maka biaya sertifikasi akan kembali ke daerah,” selesai Ikbal, yang berfungsi sebagai Duta Besar Indonesia di Turki.
Badan Organisasi Produk HALAL (BPJPH) memungkinkan dua sistem sertifikasi halal, yaitu sertifikasi halal sistem reguler dan sistem swadaya atau dengan pernyataan dari operator bisnis.
Mencerminkan sertifikat sistem reguler disediakan untuk perusahaan yang memiliki produk bersertifikat halal yang masih perlu diuji atau diperiksa untuk produk halal. Jadwal yang biasa diperlukan untuk melibatkan auditor halal yang dibangun ke Institute for Halal Review (LPH), yang memiliki laboratorium.
Pada saat yang sama, skema sertifikasi sertifikasi hallal mengacu pada produk Microtelle selama berbulan -bulan (UMK) jika kriteria tidak berisiko, bahan yang disediakan oleh halal dan produk diproduksi melalui proses produksi sederhana dan produk halal yang dikonfirmasi.
Proses verifikasi dan konfirmasi lapangan untuk produksi halal dari deklarasi tentang deklarasi deklarasi deklarasi proses untuk produk halal yang dipasang dalam pemantauan produk halal (LP3H).
Leave a Reply