JAKARA (ANTARA) – Co -Officers melakukan patroli seluler dan memasang kamera pengintai (CCTV) di daerah Blok M de Jakarta untuk mencegah kejahatan parkir, termasuk parkir ilegal.
“Kami berpatroli di sekitar, terutama di sore hari. Tim bersama juga mengendalikan biro transportasi Jakarta Bernard Oktavianus Pasaribu, mengatakan tempat parkir belum dilakukan di sekitar Blok M.”
Bernard mengatakan ini sejalan dengan instruksi agen transportasi DKI Syfafin Liputo dan melibatkan mengawasi pembukaan blok hub M 24-jam.
Kemudian, 18 personel bersama digunakan untuk mengawasi tempat parkir ilegal di daerah tersebut.
“Anggota menggunakan delapan departemen transportasi de Jakarta, departemen tim Derek, lima tempat parkir parkir (UPS) (UPS) dan empat tim dari Jaya Tni-Polri Lintas,” katanya.
Partainya juga akan diadakan dengan unit -unit relevan yang menginstal CCTV di daerah Jakarta muda.
Tindakan disiplin DKI Jakarta (VILUB) terhadap asisten parkir ilegal untuk memasang CCTV di daerah Jakarta Blok Selatan untuk melindungi 24 jam.
Ditekankan bahwa asisten parkir hanya dapat mengatur tempat parkir dan jika seorang pengemudi menyediakan uang, mereka akan dipertimbangkan secara sukarela.
Oleh karena itu, kontrol diharapkan menjadi efek pencegahan bagi orang yang mencari parkir ilegal di tempat -tempat terlarang, atau untuk mencari unsur -unsur tertentu dari mobil parkir di daerah terbatas.
Leave a Reply