JAKARTA (Anta) – Di Jakarta Tengah, empat tempat parkir ilegal ditangkap dan ditangkap di Tana Abang karena pemerasan pengemudi untuk pemerasan pemerasan di area jaringan.
“Ada empat orang,” kata Kepala Polisi Jacus Akhmad Bassuk Tana Abang.
Menurutnya, orang -orang yang saat ini menawarkan empat pekerjaan liar masih melatih pekerjaan mereka, sehingga mereka tidak akan mengulangi hal yang sama di masa depan.
Dia menjelaskan bahwa titik lapangan adalah tarif RP AF (36) yang awalnya dituduh. 60.000 untuk 4.000 set kendaraan tenaga kerja.
AF mengambil tindakannya dan menyelesaikannya dengan Associated Press dari manajer parkir ilegal.
Harris mengatakan para penjahat mengutip tempat parkir dengan mobil RP40-50.000 dengan sistem laba. Namun, ketika seorang penjahat mengutip penjahat, silakan mengutip biaya parkir RP. 60.000.
Untuk tiga broker, uang itu dialokasikan, yang menuju ke tempat parkir untuk menemukan lokasi Rp10.000, dan sisa Rp50.000 yang tersisa dibagi menjadi dua.
“Saat ini, mereka masih menginstruksikan dan kami akan berkoordinasi dengan layanan sosial setempat,” katanya.
Kasus ini terjadi pada hari Minggu (13/4), dan video itu kemudian disebarkan oleh para korban media sosial dan menang di area online.
Karena informasi dalam video tersebut, petugas menyediakan banyak orang yang diduga menagih suku bunga secara ilegal di tempat parkir.
Leave a Reply