JAKARTA (Antara) – Polisi secara intensif melakukan atribut perusahaan (CSO), serta acara -acara OGA dan parkir ilegal dalam serangkaian operasi, Jaya pada tahun 2025, di wilayah Grogol Petambum, Jakarta barat.
Menurut inspeksi Kamis (5/15), polisi melakukan 21 atribut organisasi massa yang dipasang tanpa izin, di lembaga publik dan menyediakan 10 paket OGA dan peserta parkir ilegal yang sering menderita dari publik.
Kepala Polisi GROGOL PETAMBURANI COMPOZA HAFIZ GUMILANG mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempertahankan ketertiban umum, netralitas ruang publik dan potensi konflik sosial.
“Inspeksi dilakukan oleh Satpol PP, yang disertai oleh karyawan polisi sektoral dan Koramil,” kata Reza ketika ia mengkonfirmasi pada hari Jumat di Jakarta.
Adapun beberapa tempat di mana atribut organisasi massa, terutama Sekretaris Jalan Kali, Jalan Taman Dan Mogotti, Jalan Tangguli Flood Grogol Channel, Samra Raya Street dan Jalan’s Gifts II Jelambar, dapat dikendalikan.
Meskipun lokasinya adalah Oga dan Jukiri liar di Rox Square, di Kia Tapa, Jalan Dan Mogot RA, tuberkulosis jalan Angka, di jembatan Menite, Tuberculosis Street, Kalijodo Flyer.
“Semua atribut disediakan di kantor Satpol PP yang harus ditandai dan orang -orang yang mereka berikan diangkut ke polisi sektor untuk pelatih lain,” kata Reza.
Leave a Reply