Jakarta (Antara) – Wakil Ketua Sekolah Menengah Al Itayah di Selatan – Kedoya, Konon Jeruk tahu, digunakan, menurut Pengadilan Konstitusi (MK) beberapa hari yang lalu.
Tyo mengatakan: Setelah memberikan file yang diperlukan, pendidikan Jakarta West Oukora segera menjadi sekolah yang bersedia menjadi pilot untuk program sekolah gratis.
“Faktanya, kami segera dipanggil oleh Sudindik jika kami seorang pilot,” kata Tyo kepada wartawan di Jakarta pada hari Senin.
Dia juga tahu tentang penentuan ketentuan atau sekolah percontohan, karena dalam ketentuan file yang Sudindik katakan hanya menunggu proses dan rilis. “Dan tampaknya dipilih,” katanya.
Dia mengatakan dia bersyukur karena program itu bisa jatuh cinta pada orang tuanya, terutama mereka yang tidak mampu.
“Kami tentu saja berterima kasih. Jika benar bahwa program ini berjalan, itu akan mengurangi yang terakhir. Banyak orang yang ingin pergi ke sekolah, tetapi tidak ada biaya,” kata Tyo.
Tyo mengatakan sudah ada 200 di sekolah menengah, yang bersedia berpartisipasi dalam program ini dengan biaya sekolah bulanan sebesar Rp350 ribu.
“Ketika datang ke waktu saat ini, jika dilihat dari pedoman teknis (instruksi teknis), itu harus di sekolah tahun 2025/2026. Tapi kami masih menunggu,” katanya.
Empat sekolah swasta di wilayah Jakarta Barat (Jakarta Barat) menjadi program pilot dan sekolah menengah sesuai dengan keputusan Pengadilan Konstitusi.
Kepala Pendidikan (Sudindik) II Jakarta Barat Seine Wahyudin, yang merupakan empat sekolah di distrik grogi petamburan dan Konon Jeruk di grogi petamburian dan mengkonversi Ronican.
“Sekolah Menengah Al-Hasanah (Noord Sucabumi), Sekolah Menengah Al Inayah (Dogaya Selatan), dan Maarif Jakarta Smks (Grogol),” kata: ingin ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/6).
Namun, jika tidak terungkap, jika kegiatan percontohan akan dilakukan karena mereka masih harus menunggu peraturan pemerintah. “Masih menunggu proses menyelesaikan sekolah gratis,” katanya.
Pada hari Selasa, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menghilangkan Negara, dalam hal ini, pemerintah pusat di dasar, junkia atau equia equia atau equia atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau equa atau equa atau equa atau Equa atau Equan atau Equa atau Equan atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equan atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equan Equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa atau Equa. Equa “atau sama atau sama atau sama atau sama atau sama atau unit persamaan atau persamaan
“Mengingat permintaan pelamar untuk seseorang,” Chief Manager Suhartoyo ketika dia membaca pernyataan nomor 3 / puu-xxii / 2024 di MK RI.
Pengadilan Konstitusi menanyakan istilah “pendidikan wajib minimum” dalam artikel tentang pendidikan dasar (2) dalam sistem pengacara adalah pelanggaran Indonesia dari tahun 1945.
Leave a Reply