JAKARTA (Antara) – Universitas Trisakti mengakui bahwa mahasiswa tersier swasta telah memarkir hewan sepeda motornya di trotoar Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat untuk dua pemimpin.
“Pertama -tama, saya tidak atau tidak membawa KTM (kartu identitas mahasiswa). Kedua, saya tiba -tiba. Seperti ujian tidak ada di University of Park, sari di Treaders 2 Triskti pada hari Selasa.
Namun, Sari mengatakan bahwa bagiannya tidak menawarkan sanksi, betapa trotoarnya sudah berada di luar pengembang kampus.
“Jika ada kampus, tidak ada (berikan sanksi). Karena itu adalah tempat parkir di luar kampus. Jadi, dianggap bahwa itu adalah parkir liar. Tetapi pada kenyataannya, kita tidak dapat dihapus, kita tidak bisa,” tambah Sari.
Sari juga dalam cahaya, lingkungan kampus mana yang memiliki banyak siswa parkir.
“Faktanya, alih -alih instalasi, jika Anda belum menyediakan tempat parkir. Kami memiliki banyak parkir dengan sepeda motor. Mereka meninggalkan kanan” ditambahkan ke sari.
Kampus, kata sari, sering memanggil siswa ke parkir liar di trotoar.
Namun, bahkan pada hari Selasa ini, beberapa trotoar keran Jalan Kyai masih diisi dengan sepeda motor siswa Trisakti.
Sebelumnya, di Motor Badan Transportasi Jakarta Barat (Sudinhub) Habuit LXXX milik propor bekas Universitas Trisakti Raedam di trotoar Jalan Kyai Tapa, Grogolor Petamburan, Jakarta Barat.
“Sanksi hari ini, untuk meluncurkan pagi di tenggara, sekitar 80 kendaraan roda dua,” kata kepala unit efek grogi Southinhub, Danu.
Menurut koordinasi Universitas Trisakti, Danu di tanah rupanya menyediakan tempat parkir di masyarakat umum, tetapi jumlah siswa memilih parkir undang -undang trotoar.
“Kampus menyediakan apartemen. Membayar tempat parkir di apartemen untuk Rp. 2 mil.
Ini adalah kampus yang terkoordinasi untuk mengikuti kebiasaan mahasiswa parkir ilegal di trotoar Kyaai Tapa.
Leave a Reply