Jakarta (antara) – Polisi Tanjung Priol telah mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat (TWR) dalam kewirausahaan di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
AKBP MARTOASAH H TOBING MARUASAH H TOBING MARUASAH H TOBING MARUASAH H TOBING DI JAKAASAH, mengatakan:
Dia mengatakan tindakan yang dihadapi oleh Presiden Prabowo Police Remote untuk Polisi Sipil di Polisi Publik
“Tentu saja, itu melanggar kejahatan dan kami akan segera membuat hukum”.
MARUASAH meminta pengusaha untuk tidak memberi lebih banyak anggota keluarga.
Dia meminta kontraktor yang dapat melapor kepada polisi jika mereka diberi kecacatan dari keluarga ilegal.
“Keluhan dapat dilakukan melalui telepon di nomor 110 atau langsung ke polisi Tanjung Priol”.
Leave a Reply